“Beliau (Ahmad Taufan Damanik) Ketua Komnas HAM. Ketua lembaga yang bergengsi,” kata Teuku Nasrullah.
“Statement beliau (Ketua Komnas HAM) saya harus menggunakan asumsi 95 persen harus benar,” katanya.
Namun yang menjadi pertanyaan Teuku Nasrullah adalah, mengapa Ketua Komnas HAM yang menyuarakan hal tersebut.
Meski tingkat akurasi harus 95 persen, akan tetapi menurut Pakar Hukum Pidana, Komnas HAM tidak punya kapasitas mengatakan hal itu.
"Beliau (Tauan Ketua Komnas HAM) tidak punya kapasitas untuk membunyikan permasalahan (istri Ferdy Sambo diduga tembak Brigadir J) tersebut,” kata Teuku Nasrullah.
“Seharusnya (istri Ferdy Sambo diduga tembak Brigadir J) dibunyikan oleh Kepolisian,” kata Teuku Nasrullah.
Teuku Nasrullah mengatakan dirinya tidak tahu, apakah Ketua Komnas HAM memiliki tujuan tertentu mengatakan hal itu.
“Saya tidak tahu apakah ada misi tertentu yang ingin disampaikan beliau (Ketua Komnas HAM),” katanya.
“Yang beliau lihat mungkin proses penyidik macet dan nggak masuk, baru lemparkan isu itu," kata Teuku Nasrullah.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada kemungkinan istri Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Taufan mengatakan Menurut Taufan, kemungkinan tersebut berdasarkan dari hasil proses ekshumasi atau autopsi ulang dan sejumlah bukti dari uji balistik.
Uji tersebut membuktikan bahwa lebih dari satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
“Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata.
Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," kata Taufan ditayangkan Kompas TV, dikutip Minggu 11 September 2022.
“Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga,” kata dia.
Kemudian, Taufan menduga adanya pihak ketiga atau eksekutor lain yang ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Orang yang melakukannya, lanjut Taufan, bisa jadi adalah Putri Candrawathi.
“Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan.
Pihak Taufan juga mendorong penyidik untuk mendalami sejumlah bukti yang sudah ditemukan itu.
Taufan juga meminta penyidik tidak hanya berlandaskan atas dasar keterangan - keterangan saksi semata.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM Komnas HAM) menduga secara kuat ada eksekutor lain yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan berencana salah satu ajudan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Kami menduga kuat ada eksekutor lain (Selain Bharada E)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.
Dugaan tersebut terungkap dari hasil autopsi ulang (ekshumasi) jenazah Brigadir J. Menurut Taufan, jika besaran lubang peluru berbeda, maka ada dugaan eksekutor lain.
"Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. Kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya E," ujar Taufan.