SuaraTasikmalaya.id - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengaku, tidak mengetahui perihal ada kemungkinan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Deolipa mengatakan, selama mendampingi Bharada E, tidak pernah ada pengakuan jika istri Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
“Eliezer (Bharada E) gak menyampaikan. Dia cuma bilang dia menembak abis itu Sambo menembak," kata Deolipa pada (14/9/2022).
"Abis itu (setelah menembak Brigadir J) Sambo nembak dinding. Abis itu Eliezer (Bharada E) down jiwanya,” kata Deolipa.
Setelah menembak Brigadir J, Deolipa mengatakan, Bharada E benar-benar terpukul dan merasa bersalah.
Bharada E berpikir mengapa dirinya bisa menembak rekan kerjanya sendiri.
Dalam kondisi terpuruk dan trauma, dikatakan Deolipa, Bharada E tidak mengetahui kejadian setelah dirinya melihat Brigadir J tersungkur.
Kata Deolipa, Bharada E tidak tahu soal kemungkinan istri Ferdy Sambo ikut menarik pelatuk pistol.
Kemudian, Deolipa mengutip apa yang pernah dikatakan Kabareskrim, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto.
Baca Juga: Tes Psikologi: 1 dari 7 Orang Tidak Bisa Melihat Lubang Hitam Bergerak, Apakah Itu Anda?
Kata Deolipa tentang ada dugaan istri Ferdy Sambo ikut menembak, hanya Tuhan saja yang mengetahui.
“Persoalan apakah kemudian si Putri (istri Ferdy Sambo) menembak, kemudian si Kuat ikut menembak, kita mana tahu? Seperti kata Kabareskrim, yang tahu cuma Tuhan doang,” ujar Deolipa.
Meski begitu, Deolipa menduga jika Putri Candrawathi lebih berbahaya dari Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.
Deolipa sampai saat ini masih pada pendiriannya jika Putri dan Kuat Ma’ruf diduga memprovokasi Ferdy Sambo untuk melakukan tindak pidana tersebut.
“Karena dia (istri Ferdy Sambo) yang bisik-bisik di awal" kata Deolipa.
"Dia (istri Ferdy Sambo) dan Kuat yang memprovokasi Sambo melakukan tindakan pembunuhan berencana," ucap Deolipa.
"Itu kan dari mereka (Putri dan Kuat). Kalau gak ada mereka Sambo baik-baik aja sebenarnya. Walaupun gak baik sih secara 303,” katanya.
Bukan itu saja, Deolipa melihat keterangan saksi dari Bharada E dan Bripka RR belum menguatkan.
Hal itu lantaran masih ada Kuat Ma’ruf, asisten rumah tangga bernama Susi, serta ajudan lain yang mesti bercerita.
Di mata Deolipa, kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah banyak terbongkar.
“Bukan sedikit-sedikit (perkembangan kasus), mulai banyak-banyak kebongkar,” ujarnya.