Perintah Jokowi Disebut Jebakan untuk Polri, Kasus Brigadir J Tak Cukup hanya dengan 4 Kali Ucapan Presiden Selesaikan

tasikmalaya | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 06:27 WIB
Perintah Jokowi Disebut Jebakan untuk Polri, Kasus Brigadir J Tak Cukup hanya dengan 4 Kali Ucapan Presiden Selesaikan
Kolase foto Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keluarga Brigadir J sudah lelah melihat tontonan tentang pengungkapan kasus yang seperti maju di tempat. (@jokowi/dok polri)

SuaraTasikmalaya.id - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memohon maaf lantaran apa yang dilakukannya saat ini belum bisa mengungkap sepenuhnya tentang kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo Cs.

Dia mengatakan saat ini kondisi keluarga Brigadir J sudah lelah melihat tontonan tentang pengungkapan kasus yang seperti maju di tempat.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kinerja Polri sangat lambat dalam membongkar keterlibatan gerong Ferdy Sambo di Mabes Polri yang jelas-jelas berkaitan dengan kematian Brigadir J.

Seharusnya sudah ada 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga hari ini hanya ada lima tersangka utama dan enam tersangka obstruction of justice.

"Harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35-30 orang. Tapi sampai hari ini baru lima ditambah dengan tujuh," kata Kamaruddin Simanjuntak. 

"Yang tujuh itu pun juga satu di antara lima, itu yaitu tersangka obstruction of justice," paparnya.

Melihat keterlambatan atas kasus tersebut, dia menilai tidak bisa lepas dari sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Dia melihat Jokowi yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polri, malah terlihat mandek.

Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak, presiden seharusnya tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya, termasuk kepada publik.

Langkah Jokowi ini dinilai tidak berdampak pada pengungkapan kasus, lantaran tidak berbuat apa-apa.

"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu. Maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan empat kali, buka seterang-terangnya," katanya. 

"Memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak melihat Jokowi membiarkan Polri terjebak ke dalam lumpur, dan tidak bisa keluar.

"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur. Itu akhirnya sampai dengan hari ini, mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya. 

Keluarga Brigadir J lelah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pernyataan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak Usai Pertemuan di Jambi, Ini Pesan dari Keluarga Brigadir J, Menyerah?

Pernyataan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak Usai Pertemuan di Jambi, Ini Pesan dari Keluarga Brigadir J, Menyerah?

| Minggu, 18 September 2022 | 19:18 WIB

Ternyata Brigadir J Sempat Tolak Permintaan Istri Ferdy Sambo Masuk Kamar, Bripka RR Lihat Putri Candrawathi dan Yoshua Berduaan di Kamar

Ternyata Brigadir J Sempat Tolak Permintaan Istri Ferdy Sambo Masuk Kamar, Bripka RR Lihat Putri Candrawathi dan Yoshua Berduaan di Kamar

| Minggu, 18 September 2022 | 08:05 WIB

8 Langkah Catur Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Hukuman Mati, Masih Punya Kekuatan Besar, Gangguan Jiwa hingga Putusan Kapolri Batal

8 Langkah Catur Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Hukuman Mati, Masih Punya Kekuatan Besar, Gangguan Jiwa hingga Putusan Kapolri Batal

| Minggu, 18 September 2022 | 02:15 WIB

Saat Brigadir J Sekarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan

Saat Brigadir J Sekarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan

| Sabtu, 17 September 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!

6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:09 WIB

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Pemain Selandia Baru Tegaskan Dukungan untuk Iran: Mereka Layak di Piala Dunia 2026

Pemain Selandia Baru Tegaskan Dukungan untuk Iran: Mereka Layak di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Timnas Indonesia Bakal 'Dihukum' Jika Gagal Antisipasi Senjata Saint Kitts and Nevis Ini

Timnas Indonesia Bakal 'Dihukum' Jika Gagal Antisipasi Senjata Saint Kitts and Nevis Ini

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:05 WIB

Profil Bule Australia yang Disangka Luke Vickery di Latihan Timnas Indonesia, Siapa Dia?

Profil Bule Australia yang Disangka Luke Vickery di Latihan Timnas Indonesia, Siapa Dia?

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:01 WIB

Menabung Bisa Bikin Kaya? Intip Tips di Buku Good With Money

Menabung Bisa Bikin Kaya? Intip Tips di Buku Good With Money

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:00 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding

Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:57 WIB