SuaraTasikmalaya.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan mengungkapkan soal motif pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun dia tak bisa menutupi keheranan di saat Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah memberi perintah, namun tetap saja tidak berjalan secara baik.
Melihat keterlambatan atas kasus tersebut, dia menilai tidak bisa lepas dari sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dia melihat Jokowi yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polri, malah terlihat mandek.
Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak, presiden seharusnya tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya, termasuk kepada publik.
Langkah Jokowi ini dinilai tidak berdampak pada pengungkapan kasus, lantaran tidak berbuat apa-apa.
"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu. Maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan empat kali, buka seterang-terangnya," katanya.
"Memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak melihat Jokowi membiarkan Polri terjebak ke dalam lumpur, dan tidak bisa keluar.
Baca Juga: Tips: 10 Jenis Teh yang Harus Anda Coba
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur. Itu akhirnya sampai dengan hari ini, mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya.
Diketahui, kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi beserta sejumlah anggota polisi lain belum diketahui pasti motif penembakan terhadap Brigadir J.
Namun, Kamaruddin Simanjutak kepada Uya Kuya membeberkan motif pembunuhan tersebut.
Ia mengatakan bahwa Brigadir J memberitahu Putri Candrawathi tentang pernikahan suaminya dengan wanita lain.
"Joshua memberitahu kepada ibunya (Putri Candrawathi tentang pernikahan Ferdy Sambo). Karena Ibu Putri itu kan dianggap ibunya," ujar Kamaruddin, dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (17/9/2022).
Kamaruddin mengaku sudah melakukan konfirmasi dengan petinggi Polri dan membenarkan jika Ferdy Sambo telah menikah dengan wanita tersebut dan dinikahkan oleh rohaniawan.
"Saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum maupun Dirtipideksus. (Mereka) membenarkan bahwa mereka (Ferdy Sambo dan si cantik) telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan," kata Kamaruddin.
Kamaruddin meminta rohaniawan itu ditangkap karena Ferdy Sambo telah menikah dengan wanita lain ketika ia masih berstatus sebagai suami orang.