Sebut Ferdy Sambo Punya Banyak Kartu As hingga Kekuatan Uang dan Pengaruh, Pihak Brigadir J Waspada, Penasihat Kapolri: Bisa Selamat

tasikmalaya

Kamis, 22 September 2022 | 17:25 WIB
Sebut Ferdy Sambo Punya Banyak Kartu As hingga Kekuatan Uang dan Pengaruh, Pihak Brigadir J Waspada, Penasihat Kapolri: Bisa Selamat
Ferdy Sambo pecatan Polri berpangkat jenderal bintang. Ferdy Sambo sebagai jenderal bintang dua dan memiliki karir cemerlang, sebegitu mudahnya terpeleset pada kejahatan kemanusian, yakni pembunuhan. (antara foto)

SuaraTasikmalaya.id - Ferdy Sambo benar-banar jadi perhatian serius atas dugaan kejahatan yang dibuatnya. 

Ferdy Sambo sebagai jenderal bintang dua dan memiliki karir cemerlang, sebegitu mudahnya terpeleset pada kejahatan kemanusian, yakni pembunuhan Brigadir J.

Sebagai jenderal bintang dua yang menduduki jabatan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dinilai memiliki banyak kelebihan.

Dia mampu memanfaatkan momen dan jabatan untuk bisa menguasai berbagai isu di kepolisian. 

Bukan itu saja, Ferdy Sambo juga dikenal memiliki jaringan bisnis luas serta kekuasaan yang luar biasa.

Namun, saat ini ceritanya lain. Ferdy Sambo sudah dipecat dengan tidak hormat dari keanggotaan Polri.

Apakah Ferdy Sambo masih seperti dulu?

Benar Ferdy Sambo sudah dipecat. Namun, hal itu tidak membuat pihak kuasa hukum Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tenang. 

Sang kuasa hukum, Martin Lukas masih tetap waspada meski Ferdy Sambo sudah 'dilumpuhkan' dari jabatan dan keanggotaan Polri.

baca juga

Martin mengatakan, Ferdy Sambo diyakini masih memiliki kekuatan jaringan yang luas dan besar.

Ferdy Sambo dikatakan Martin masih memiliki koneksi dan uang banyak.

Hal itu dikatakan Martin akan membuatnya terbantu dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kita kan tahu ya harta dan takhta," kata Martin.

"Takhtanya sudah hilang nih, tapi perlu tahu juga bahwa dengan hilangnya tahta dan jabatan tidak serta merta menghilangkan koneksi,” ucap Martin Lukas seperti dikutip dari televisi berita pada Kamis (22/9/2022).

Martin mengatakan, tidak semua orang tahu tentang siapa di balik Ferdy Sambo yang begitu menguasai Polri ketika menjabat sebagai Kadiv Propam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MENGERIKAN! Dugaan Skenario Jahat KM 50 Diungkap Pengacara Brigadir J, Begini Analisisnya

MENGERIKAN! Dugaan Skenario Jahat KM 50 Diungkap Pengacara Brigadir J, Begini Analisisnya

Tasikmalaya | Kamis, 22 September 2022 | 15:42 WIB

Kok Bisa Bharada E Terkejut Lihat Brigadir J Tewas, Pengacara Ungkap ART yang Bersihkan Genangan Darah Korban

Kok Bisa Bharada E Terkejut Lihat Brigadir J Tewas, Pengacara Ungkap ART yang Bersihkan Genangan Darah Korban

Tasikmalaya | Kamis, 22 September 2022 | 14:44 WIB

Sampai Nangis-Nangis Ferdy Sambo Yakinkan para Saksi Soal Perkosaan Istrinya, Bripka RR Lakukan Hal yang Tak Biasa

Sampai Nangis-Nangis Ferdy Sambo Yakinkan para Saksi Soal Perkosaan Istrinya, Bripka RR Lakukan Hal yang Tak Biasa

Tasikmalaya | Kamis, 22 September 2022 | 13:31 WIB

Sindir Ferdy Sambo Akui Istrinya Dibanting Brigadir J, Sosok Ini Sebut Wanita 50 Tahunan Pasti Encok hingga Tulang Remuk-remuk

Sindir Ferdy Sambo Akui Istrinya Dibanting Brigadir J, Sosok Ini Sebut Wanita 50 Tahunan Pasti Encok hingga Tulang Remuk-remuk

Tasikmalaya | Kamis, 22 September 2022 | 08:18 WIB

Terkini

Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?

Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:14 WIB

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:08 WIB

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:03 WIB

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:30 WIB

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:15 WIB

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:05 WIB

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB