Buntut Kasus Ferdy Sambo, Ipda Arsyad Daiva Akhirnya Disanksi Demosi 3 Tahun dan Ikut Pembinaan Mental

tasikmalaya | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 17:28 WIB
Buntut Kasus Ferdy Sambo, Ipda Arsyad Daiva Akhirnya Disanksi Demosi 3 Tahun dan Ikut Pembinaan Mental
Kolase Ipda Arsyad Daiva Gunawan & Kombes Pol Nurul Azizah. (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan telah menjalani sidang kode etik pada Sening (26/99/2022) kemarin, terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

“Hari ini tadi sekitar jam 11.00 WIB, sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Antara.

Nurul mengatakan sidang kode etik itu dilaksanakan di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, yang juga dihadiri oleh AKBP Arif Rahman selaku saksi kunci dalam persidangan Ipda Arsyad Daiva buntuk kasus Ferdy Sambo.

 Sebelumnya, sidang kode etik Ipda Arsyad Daiva sempat ditunda pada Kamis, 15 September 2022, sebab saksi kunci AKBP Arif Rahman tidak dapat hadir karena sakit. 

Diketahui, selain sebagai saksi kunci, Arif Rahman Arifin juga merupakan tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J bersamadengan enam tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo dan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Selain AKBP Arif Rahman, komisi sidang juga menghadirkan 5 saksi lainnya pada persidangan kode etik Ipda Arsyad Daiva, yakni AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS dan Briptu RRM.

Nurul juga mengatakan Ipda Arsyad terbukti melakukan perbuatan yang tidak profesional di dalam melaksanakan tugas.

Pimpinan sidang memutuskan Ipda Arsyad telah melakukan pelanggaran profesional dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Ipda Arsyad terbukti melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Negara RI Nomor 1 tahun tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto pasal 5 ayat (1) huruf C Pasal 10 ayat (1) huruf D dan pasal 10 ayat (2) huruf h Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2007 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.

"Kemudian perangkat sidang KKEP memutuskan hasil sidang komisi kode etik atas nama Ipda ADG berupa pertama sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul.

“Selanjutnya kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Pelanggar juga diwajibkan mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan. 

“Adapun sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 tahun semenjak dimutasi kan ke Yanma Polri,” jelas Nurul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Sebut Bakal Ada yang Baru di Kasus Ferdy Sambo, Janji Buka Semua

Kejagung Sebut Bakal Ada yang Baru di Kasus Ferdy Sambo, Janji Buka Semua

| Selasa, 27 September 2022 | 16:56 WIB

Ariel NOAH Telanjang Dada Diledek Mirip Ferdy Sambo, Warganet : Idaman Emak-emak

Ariel NOAH Telanjang Dada Diledek Mirip Ferdy Sambo, Warganet : Idaman Emak-emak

Bali | Selasa, 27 September 2022 | 16:54 WIB

Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai

Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai

| Selasa, 27 September 2022 | 16:50 WIB

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Akan Dipimpin Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Akan Dipimpin Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing

News | Selasa, 27 September 2022 | 16:32 WIB

Darah Brigadir J Menggenang di Duren Tiga, Begini Kondisi Rumah Dinas Kadiv Propam yang Disebut Ruh-Ruh Bergentayangan

Darah Brigadir J Menggenang di Duren Tiga, Begini Kondisi Rumah Dinas Kadiv Propam yang Disebut Ruh-Ruh Bergentayangan

| Selasa, 27 September 2022 | 16:28 WIB

Waduh! Dapat Kunjungan dari Pendeta Gilbert, Ayah Almarhum Brigadir J Justru Murka

Waduh! Dapat Kunjungan dari Pendeta Gilbert, Ayah Almarhum Brigadir J Justru Murka

Jawa Tengah | Selasa, 27 September 2022 | 16:27 WIB

Legislator Gerindra Pasrah Anaknya Ikut Dihukum Gegara Ferdy Sambo, Heri Ngaku Masih Bisa Komunikasi dengan Ipda Arsyad

Legislator Gerindra Pasrah Anaknya Ikut Dihukum Gegara Ferdy Sambo, Heri Ngaku Masih Bisa Komunikasi dengan Ipda Arsyad

News | Selasa, 27 September 2022 | 16:10 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Kekuatan Soal Isu Perkosaan, Pendeta Gilbert Lumoindong Beri Pernyataan Begini

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Kekuatan Soal Isu Perkosaan, Pendeta Gilbert Lumoindong Beri Pernyataan Begini

| Selasa, 27 September 2022 | 14:16 WIB

Pendeta Gilbert Lumoindong Bongkar Isu Pernikahan Ferdy Sambo dan si Polwan Cantik yang Diungkap Pengacara Brigadir J

Pendeta Gilbert Lumoindong Bongkar Isu Pernikahan Ferdy Sambo dan si Polwan Cantik yang Diungkap Pengacara Brigadir J

| Selasa, 27 September 2022 | 13:33 WIB

4 Fakta Terkait Pesawat Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J

4 Fakta Terkait Pesawat Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J

| Selasa, 27 September 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Permudah Kredit untuk Guru Bersertifikasi, Ini Keuntungannya

Bank Sumsel Babel Permudah Kredit untuk Guru Bersertifikasi, Ini Keuntungannya

Sumsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:37 WIB

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Tabrakan Maut di Tol Palindra, 3 Orang Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Korban

Tabrakan Maut di Tol Palindra, 3 Orang Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Korban

Sumsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:21 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan

AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan

Kalbar | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:58 WIB

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma

Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma

Jakarta | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:24 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB