Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai

soreang

Selasa, 27 September 2022 | 16:50 WIB
Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (pmjnews.com)

SuaraSoreang.id - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan psikologis oleh tim kedokteran Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa nantinya hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan langsung diserahkan kepada tim penyidik.

"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," ungkap Dedi, sebagaimana dikutip dari Suara.com, Selasa (27/9/2022).

Dedi menjelaskan, terkait penahanan istri Ferdy Sambo tersebut, pihaknya masih belum dapat memastikan.

Menurutnya keputusan penahanan Putri ada di pihak Kejaksaan Agung RI yang menyampaikan, itu pun jika semua berkas telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," kata Dedi menjelaskan.

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan

Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. [Instagram.com/rumpi_gosip]
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (sumber: Instagram.com/rumpi_gosip)

Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Dari kelima tersangka tersebut, Putri Candrawathi merupakan satu-satunya tersangka yang hingga saat ini belum ditahan.

baca juga

Penyidik berdalih Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, yang mana istri Ferdy Sambo tersebut saat ini masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Di sisi lain, sebelumnya Kejaksaan Agung juga belum menentukan sikap terkait penahanan Putri Candrawathi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penelitian terhadap seluruh berkas perkara yang telah diterima.

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," jelas Ketut, pada Jumat (16/9/2022).

Menurutnya saat ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk segera melengkapi berkas perkara para tersangka.

Selanjutnya, apabila berkas telah dilengkapi, kata Ketut, Kejaksaan Agung akan kembali memberikan kewenangan kepada JPU terkait penahanan Putri Candrawathi.

"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini

Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini

Soreang | Selasa, 27 September 2022 | 07:57 WIB

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 15:32 WIB

Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi

Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 13:16 WIB

Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo

Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 12:04 WIB

Terkini

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:13 WIB

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:31 WIB

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Bali | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

×