Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai

soreang | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 16:50 WIB
Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (pmjnews.com)

SuaraSoreang.id - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan psikologis oleh tim kedokteran Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa nantinya hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan langsung diserahkan kepada tim penyidik.

"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," ungkap Dedi, sebagaimana dikutip dari Suara.com, Selasa (27/9/2022).

Dedi menjelaskan, terkait penahanan istri Ferdy Sambo tersebut, pihaknya masih belum dapat memastikan.

Menurutnya keputusan penahanan Putri ada di pihak Kejaksaan Agung RI yang menyampaikan, itu pun jika semua berkas telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," kata Dedi menjelaskan.

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan

Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. [Instagram.com/rumpi_gosip]
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (sumber: Instagram.com/rumpi_gosip)

Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Dari kelima tersangka tersebut, Putri Candrawathi merupakan satu-satunya tersangka yang hingga saat ini belum ditahan.

Penyidik berdalih Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, yang mana istri Ferdy Sambo tersebut saat ini masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Di sisi lain, sebelumnya Kejaksaan Agung juga belum menentukan sikap terkait penahanan Putri Candrawathi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penelitian terhadap seluruh berkas perkara yang telah diterima.

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," jelas Ketut, pada Jumat (16/9/2022).

Menurutnya saat ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk segera melengkapi berkas perkara para tersangka.

Selanjutnya, apabila berkas telah dilengkapi, kata Ketut, Kejaksaan Agung akan kembali memberikan kewenangan kepada JPU terkait penahanan Putri Candrawathi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini

Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini

| Selasa, 27 September 2022 | 07:57 WIB

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya

| Senin, 26 September 2022 | 15:32 WIB

Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi

Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi

| Senin, 26 September 2022 | 13:16 WIB

Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo

Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo

| Senin, 26 September 2022 | 12:04 WIB

Terkini

Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?

Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?

Sumbar | Jum'at, 17 April 2026 | 12:42 WIB

Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor

Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:38 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi

3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:31 WIB

Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai

Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai

Health | Jum'at, 17 April 2026 | 12:31 WIB

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:30 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga

4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:22 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB