Harapan Sederhana Ibunda Brigadir J Saat Tahu Ferdy Sambo Cs akan Jalani Sidang: Terima Kasih

tasikmalaya

Jum'at, 30 September 2022 | 11:35 WIB
Harapan Sederhana Ibunda Brigadir J Saat Tahu Ferdy Sambo Cs akan Jalani Sidang: Terima Kasih
Foto dua tersangkan dugaan pembunuhan berencana pada mendiang Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Instagram @kadivpropam)

SuaraTasikmalaya.id – Ibunda mending Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengungkap harapan sederhana tentang persidangan Ferdy Sambo Cs.
 
Rosti Simanjuntak mengatakan, dia hanya ingin jaksa dan hakim bekerja sesuai sumpahnya.
 
Dia sangat berharap, jaksa dan hakim menegakkan hukum seadil-adilnya dalam memberikan vonis pada Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya. 
 
Seperti diketahui kematian Brigadir J masih membekas. Luka mendalam dirasakan Rosti Simanjuntak hingga saat ini belum bisa diobat.
 
Brigadir J sudah tak akan pernah Kembali. Dan kini yang diharapkan Rosti Simanjuntak adalah lahir hukum yang adil dalam vonis hakim untuk Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.
 
Rosti Simanjuntak yang sudah kehilangan anak kebanggaannya masih merasakan kehilangan.
 
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rosti Simanjuntak hanya punya harapan sederhana, keadilan.
 
Rosti Simanjuntak mengaku sangat menaruh harapan kepada penegak hukum. Dia ingin semua yang mengakibatkan anaknya dibunuh bisa terungkap kebenarannya.
 
"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya," kata Rosti Simanjuntak, dikutip dari ANTARA, Kamis (29/9/2022).
 
Rosti Simanjuntak sangat berharap penegak hukum jaksa maupun hakim, bisa memberikan rasa keadilan untuk kematian Brigadir J.
 
"Mereka (jaksa dan hakim) bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujar Rosti Simanjuntak.
 
Rosti Simanjuntak ingin yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J dapat dihukum seberat-beratnya.
 
"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," kata dia. (*)
 
Sumber: ANTARA
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Umumkan Kasus Konsorsium 303, Ada Nama-Nama Backing Bandar Judi Online yang Viral di Medsos

Polri Umumkan Kasus Konsorsium 303, Ada Nama-Nama Backing Bandar Judi Online yang Viral di Medsos

Tasikmalaya | Jum'at, 30 September 2022 | 07:51 WIB

Akhirnya Terbongkar, Ini Penjelasan Polri Soal Konsorsium 303

Akhirnya Terbongkar, Ini Penjelasan Polri Soal Konsorsium 303

Tasikmalaya | Jum'at, 30 September 2022 | 07:04 WIB

Kecewa! Novel Baswedan Minta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Mundur dari Kasus Ferdy Sambo

Kecewa! Novel Baswedan Minta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Mundur dari Kasus Ferdy Sambo

Tasikmalaya | Kamis, 29 September 2022 | 20:08 WIB

Sampai Datang ke Makam Brigadir J, Begini Perasaan Pendeta Gilbert Lumoindong yang Dituding Nikahkan Ferdy Sambo dengan Polwan Cantik

Sampai Datang ke Makam Brigadir J, Begini Perasaan Pendeta Gilbert Lumoindong yang Dituding Nikahkan Ferdy Sambo dengan Polwan Cantik

Tasikmalaya | Kamis, 29 September 2022 | 16:08 WIB

Bela Istri Ferdy Sambo, Ini Sederet Kemewahan yang akan Didapat Febri Diansyah

Bela Istri Ferdy Sambo, Ini Sederet Kemewahan yang akan Didapat Febri Diansyah

Tasikmalaya | Kamis, 29 September 2022 | 10:27 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×