SuaraTasikmalaya.id – Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa dengan keputusan rekan-rekannya sesama mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, yang kini menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Di media sosialnya, Novel Baswedan merasa kaget atas keputusan rekan-rekannya itu. Novel menuliskan kalimat kekecewaan tersebut di media sosial miliknya.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC (Putri Candrawathi) dan & FS (Ferdy Sambo)," cuit Novel Baswedan di akun Twitternya dikutip pada Kamis (29/9/2022).
Novel Baswedan juga menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur. Menurutnya, kepentingan para korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Novel Baswedan meminta dan mengajak Febri Diansyah beserta Rasamala Aritonang untuk mengawasi kasus ini dan memastikan tidak ada yang menghalangi pengusutan kasus tersebut.
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," tulis Novel Baswedan.
![Tanggapan Novel Baswedan kepada kedua rekan eks pegawai KPK melalui cuitan Twitternya. [Twitter/@nazaqistsha]](https://media.suara.com/suara-partners/tasikmalaya/thumbs/1200x675/2022/09/29/1-tanggapan-novel-baswedan-kepada-kedua-rekan-eks-pegawai-kpk-melalui-cuitan-twitternya.jpg)
Disisi lain, dalam konferensi pers tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menegaskan dirinya dan Rasamala Aritonang akan memberikan pendampingan hukum seobjektif mungkin dan melakukan pembelaan secara faltual.
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," ucap Febri, Rabu (28/9/2022).
Febri juga menyadari akan banyak orang meragukan integritasnya ketika memilih bergabung membela Putri. Menurut dia itu hanya sebagai ujian menjalani profesi baru sebagai advokat.
Baca Juga: Tes IQ: Uji Otak Jenius Anda,Temukan Gajahnya dalam Waktu 20 Detik
"Itulah kami pikir tugas dari advokat. Ujiannya adalah memang ini seperti meniti jalan yang agak licin. Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut," ucap Febri.
Terlebih Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang juga mengaku sudah menemui Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob. Menurut Febri, Ferdy Sambo menunjukkan penyesalan karena terlampau emosional pada hari kejadian hingga mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," ungkap Febri.