UPDATE! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

tasikmalaya

Jum'at, 30 September 2022 | 16:30 WIB
UPDATE! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kolase foto Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Putri Candrawathi. (dok polri)

SuaraTasikmalaya.id – Kabar terbaru datang dari Presiden Jokowi yang telah menandatangani surat pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Salinan surat tersebut juga sudah dikirim ke Asisten SDM Polri.

“(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih,” kata Sekretaris Militer Presiden (Sekmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan di Jakarta, Jumat (30/9/2022) dikutip dari Antara.

Berdasarkan pasal 57 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, presiden dilibatkan dalam pemberhentian perwira tinggi Polri.

Pemberhentian jenderal polisi bintang dua ke atas ditetapkan oleh Kapolri. Namun, Kapolri harus berkonsultasi dengan presiden terlebih dahulu.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada tanggal 25 hingga 26 Agustus 2022 lalu. Meskipun Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemecatan itu, upaya bandingnya juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022 lalu.

Setelah itu, berkas pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo barulah dikirim Polri ke Sekretariat Militer Presiden (Sekmilpres).

Dalam hal ini, Sekretariat Militer Presiden (Sekmilpres) Republik Indonesia berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara Indonesia yang telah menerima berkas pemecatan tersebut, guna menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, Sekmilpres telah mengirimkan berkas pemecatan tersebut ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri, dimana saat ini tengah dilakukan proses.

Diketahui, prosedur ini dilakukan dalam pemecatan anggota Polri dengan pangkat bintang dua keatas, sehingga dalam hal ini mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dimana pembunuhan tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.

baca juga

Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Polri juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka selain Ferdy Sambo. Mereka adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Disisi lain, polri juga telah menjadwalkan pelimpahan tahap 2 perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan Obstruction of Justice (OJ), yang menjerat Ferdy Sambo beserta kawan-kawannya sebagai tersangka, beserta barang bukti pada Senin (3/10) di Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ikut Terlibat Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Benarkah Dua Anak Ferdy Sambo Kabur?

Ikut Terlibat Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Benarkah Dua Anak Ferdy Sambo Kabur?

Video | Jum'at, 30 September 2022 | 16:28 WIB

Ratapan Pilu Ibu Brigadir J: Jiwa Terguncang Nyawa Anak Dirampas Ferdy Sambo

Ratapan Pilu Ibu Brigadir J: Jiwa Terguncang Nyawa Anak Dirampas Ferdy Sambo

News | Jum'at, 30 September 2022 | 16:28 WIB

HUT ke-77 TNI: 8 Jet Tempur TNI Akan Bermanuver Bomb Burst di Atas Istana Negara

HUT ke-77 TNI: 8 Jet Tempur TNI Akan Bermanuver Bomb Burst di Atas Istana Negara

News | Jum'at, 30 September 2022 | 16:25 WIB

Putri Candrawathi Resmi Jadi Penghuni Rutan Mabes Polri, Kapolri Beberkan Ini

Putri Candrawathi Resmi Jadi Penghuni Rutan Mabes Polri, Kapolri Beberkan Ini

Purwasuka | Jum'at, 30 September 2022 | 16:19 WIB

Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus, Kapolri Sebut Putri Candrawathi Tetap Bisa Dijenguk Anaknya Selama di Penjara

Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus, Kapolri Sebut Putri Candrawathi Tetap Bisa Dijenguk Anaknya Selama di Penjara

News | Jum'at, 30 September 2022 | 16:19 WIB

Kenapa HUT ke-77 TNI Digelar di Istana Negara? TNI: Presiden Jokowi Ingin Lihat Lebih Dekat

Kenapa HUT ke-77 TNI Digelar di Istana Negara? TNI: Presiden Jokowi Ingin Lihat Lebih Dekat

News | Jum'at, 30 September 2022 | 16:17 WIB

Putri Candrawathi Istri Sambo Resmi Masuk Tahanan Rutan Mabes Polri

Putri Candrawathi Istri Sambo Resmi Masuk Tahanan Rutan Mabes Polri

Serang | Jum'at, 30 September 2022 | 16:15 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Ditahan di Bareskrim Setelah Hari Ini Dijadwalkan Wajib Lapor

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Ditahan di Bareskrim Setelah Hari Ini Dijadwalkan Wajib Lapor

Batam | Jum'at, 30 September 2022 | 16:11 WIB

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan di Jumat Keramat, Kapolri Jelaskan Alasannya

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan di Jumat Keramat, Kapolri Jelaskan Alasannya

Sumut | Jum'at, 30 September 2022 | 16:09 WIB

Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan

Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan

Jakarta | Jum'at, 30 September 2022 | 16:04 WIB

Terkini

Bikin Murka Publik! Ini Tampang Ajudan Gubernur Maluku yang Hina Monyet ke Mahasiswa

Bikin Murka Publik! Ini Tampang Ajudan Gubernur Maluku yang Hina Monyet ke Mahasiswa

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:00 WIB

5 Essence Terbaik untuk Kulit Berminyak Sesuai Review Pengguna, Muka Jadi Bebas Jerawat

5 Essence Terbaik untuk Kulit Berminyak Sesuai Review Pengguna, Muka Jadi Bebas Jerawat

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Darurat Karhutla Kalbar: Prabowo Tambah 1.500 Personel TNI hingga Armada Helikopter Raksasa

Darurat Karhutla Kalbar: Prabowo Tambah 1.500 Personel TNI hingga Armada Helikopter Raksasa

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam

Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam

Kaltim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Netflix Umumkan Anime Baru hingga Tanggal Tayang Cyberpunk: Edgerunners 2

Netflix Umumkan Anime Baru hingga Tanggal Tayang Cyberpunk: Edgerunners 2

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Review Reacher Season 3: Kembalinya Sang Serigala Penyendiri yang Tangguh!

Review Reacher Season 3: Kembalinya Sang Serigala Penyendiri yang Tangguh!

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Amri/Nita Tumbang, Kapan Indonesia Akhiri Puasa Medali Emas Kejuaraan Dunia BWF?

Amri/Nita Tumbang, Kapan Indonesia Akhiri Puasa Medali Emas Kejuaraan Dunia BWF?

Sport | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Telkomsel Jaga Konektivitas Flores Usai Gempa, Paket Darurat Rp1 Jadi Andalan Warga

Telkomsel Jaga Konektivitas Flores Usai Gempa, Paket Darurat Rp1 Jadi Andalan Warga

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan

Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan

Kaltim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Pramono Anung Sebut Sekolah di Luar Negeri Bisa Ubah Nasib Keluarga Kurang Beruntung

Pramono Anung Sebut Sekolah di Luar Negeri Bisa Ubah Nasib Keluarga Kurang Beruntung

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:41 WIB

×