Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan Setelah Ferdy Sambo 'Disikat' Orang Paling Berpengaruh

tasikmalaya | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 17:26 WIB
Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan Setelah Ferdy Sambo 'Disikat' Orang Paling Berpengaruh
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan. Hanya dalam hitungan jam setelah Ferdy Sambo benar-benar dilumpuhkan, Mabes Polri langsung menahan Putri Candrawathi. (antara)

SuaraTasikamalaya.id Putri Candrawathi akhirnya ditahan pihak Mabse Polri setelah sang suami, Ferdy Sambo dilumpuhkan orang paling berpengaruh di Indonesia.
 
Seperti diketahui, Ferdy Sambo resmi menjadi warga sipil biasa dengan status dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
 
Surat pemecatan Ferdy Sambo secara tidak hormat baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
 
Hanya dalam hitungan jam setelah Ferdy Sambo benar-benar dilumpuhkan, Mabes Polri langsung menahan Putri Candrawathi yang juga berstatus sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.
 
Pernyataan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan jika status Ferdy Sambo bukan lagi bagian dari Polri.
 
Kapolri mengulas status Ferdy Sambo, nyaris bersamaan dengan Putri Candrawathi dijebloskan ke penjara.
 
Seperti diketahui jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah pasangan suami istri yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
 
Keduanya berstatus tersangka pembunuhan anak buahnya sendiri pada Juli 2022 lalu. 
 
Dari kasus tersebut kemudian memunculkan kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan.
 
Saat ini Polri menyatakan, Ferdy Sambo bukan lagi anggota polisi. Hal itu diperkuat dengan status Ferdy Sambo berdasarkan informasi dari Sekretariat Militer (Sekmil) yang menyatakan surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah sah.
 
Bukan itu saja, Presiden Joko Widodo telah langsung menandatangani surat PTDH itu.
 
"Kami barusan mendapatkan informasi dari Sekmil (Sekretaris Militer) bahwa status FS saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri," ujar Kapolri seperti dikutip dari Antara News.
 
Ditahan di rutan Bareskrim
 
Polri menahan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri. Meski ditahan, Polri memastikan hak-hak Putri Candrawathi seperti bertemu dengan balitanya yang berumur di bawah dua tahun, akan diakomodasi.
 
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
 
Kapolri mengatakan hari ini Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
 
Selain wajib lapor, Putri Candrawathi dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi jasmani maupun pemeriksaan psikologi.
 
Sigit mendapatkan laporan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan istri Ferdy Sambo dalam keadaan baik. Jasmani maupun psikologisnya.
 
"Karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," kata Kapolri.
 
Sigit berharap langkah penahanan yang dilakukan penyidik dapat menjawab pertanyaan publik yang selama ini menanyakan posisi Putri Candrawathi yang tidak kunjung ditahan, meski berstatus tersangka pembunuhan.
 
Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan komitmen Polri untuk menuntaskan Kasus Duren Tiga, baik pembunuhan berencana dengan lima tersangka maupun obstruction of justice dengan tersangka sebanyak tujuh orang.
 
Termasuk, proses untuk anggota Polri yang melanggar etik sebanyak 35 orang dilakukan sidang etik di mana lima orang telah diputus sanksi pemecatan atau PTDH, dan yang lainnya dijatuhi sanksi demosi serta penempatan di tempat khusus (patsus).
 
“Saat ini (sidang etik) masih berlangsung untuk menuntaskan sisanya, ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini, sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas, tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sigit.
 
Rencananya Polri melaksanakan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan pada Senin (3/10/2022) pekan depan.
 
 
 
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri: Saya Pastikan Standar Sel Sama dengan Lainnya

Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri: Saya Pastikan Standar Sel Sama dengan Lainnya

| Jum'at, 30 September 2022 | 17:06 WIB

UPDATE! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

UPDATE! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Jum'at, 30 September 2022 | 16:30 WIB

Akhirnya Ferdy Sambo Dieksekusi, Kekuatan Jenderal Bintang Dua Ini Dilumpuhkan Sebelum Masuk Meja Hijau

Akhirnya Ferdy Sambo Dieksekusi, Kekuatan Jenderal Bintang Dua Ini Dilumpuhkan Sebelum Masuk Meja Hijau

| Jum'at, 30 September 2022 | 14:43 WIB

Harapan Sederhana Ibunda Brigadir J Saat Tahu Ferdy Sambo Cs akan Jalani Sidang: Terima Kasih

Harapan Sederhana Ibunda Brigadir J Saat Tahu Ferdy Sambo Cs akan Jalani Sidang: Terima Kasih

| Jum'at, 30 September 2022 | 11:35 WIB

Terkini

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:32 WIB

7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji

7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:30 WIB

Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit

Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:30 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil

Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:22 WIB

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB