tasikmalaya

Lesti Kejora Putuskan Cabut Laporan KDRT atas Rizky Billar, Polisi: Tidak Bisa Berhenti Begitu Saja

tasikmalaya Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:46 WIB
Lesti Kejora Putuskan Cabut Laporan KDRT atas Rizky Billar, Polisi: Tidak Bisa Berhenti Begitu Saja
Foto Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/@rizkybillar)

SuaraTasikmalaya.id – Sempat jadi tanda tanya publik soal kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari, usai Rizky Billar diperlihatkan ke wartawan dan resmi ditahan polisi, Kamis (13/10/2022) sore hari.

Diketahui maksud dan tujuan kedatangan Lesti Kejora saat itu telah terungkap, bahwa dirinya berniat mencabut laporan soal kasus KDRT atas sang suami, Rizky Billar.

Terlihat jika istri Rizky Billar itu tak datang sendirian, ia ditemani sang ayah, usai kepulangan mereka dari Tanah Suci Mekkah.

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).

Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Artis Rizky Billar (tengah, pakai kaus oranye) saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). [ANTARA]
Artis Rizky Billar (tengah, pakai kaus oranye) saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (sumber: ANTARA)

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut.

Diketahui sebelumnya, jika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan dalam 20 Hari ke Depan, Polisi Beri Alasan Ini

Keesokan harinya, polisi mengumumkan kepada awak media secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).

Namun malamnya, Lesti Kejora terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT, dan hal tersebut dibenarkan oleh pihak polisi.

Diketahui kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora itu terjadi di kediamannya bersama Rizky Billar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Atas perbuatannya itu, Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI