SuaraBandungBarat - Tersangka dugaan KDRT, Rizky Billar telah memberi kuasa baru pada pengacara senior Hotma Sitompul.
Hal itu terlihat saat Hotma Sitompul mendampingi Rizky Billar sebagai benteng untuk penuntasan kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Saat Rizky Billar dipamerkan ke publik untuk dilakukan penahanan, Hotma pun memberi penjelasan tentang kliennya.
Rizky Billar sebelum dilaporkan Lesti Kejora dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kini Rizky Billar telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dan diumumkan polisi soal penahanannya.
Status tersangka Rizky Billar ini sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelum kemunculan Hotma, Rizky Billar memberikan kepercayaan pada Adek Erfil Manurung untuk menghadapi masalah ini.
Akan tetapi, saat pemeriksaan kemarin, yang muncul adalah pengacara kondang Hotma Sitompul.
Hotma datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan mengatakan jika dirinya telah menerima kuasa dari Rizky Billar sebagai kuasa hukumnya.
Kemunculan Hotma ini rupanya membuat geger netizen. Tak lama kemudian banyak dari netizen meminta Hitman Paris turun gunung untuk membela Lesti Kejora.
Bahkan dukungan netizen makin besar, saat Hotman Paris memberi penilaian kasus dugaan KDRT Rizky Billar yang kini ditangani Hotma.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan sama kalian apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut, kan punya jawaban sendiri kan," kata Hotman Sitompul dalam cuplikan video yang diunggah di Instagram Hotman Paris, Kamis (13/10/2022).
Seperti diketahui jika rekam jejak pengacara Hotma Sitompul dan Hotman Paris kerap berseberangan di beberapa kasus besar.
Bahkan keduanya pengacara kondang tanah air ini kerap saling sindir di beberapa kesempatan lalu.