Tahun 2020, Irjen Syahar Diantono menangani kasus penyelewengan budidaya dan ekspor benih Lobster saat menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.
Ia kemudian menangkap tersangka yang bernama Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan dengan menyita 73.200 ekor benih lobster.(*)
Artikel ini telah tayang di suara.com berjudul: Profil Wakabareskrim Brigjen Syahar Diantono