Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). [Suara.com/Oke Atmaja]
baca 10 detik
  • Koalisi Sultra Bersih melaporkan mantan Gubernur Nur Alam ke KPK atas dugaan korupsi pengalokasian APBD untuk Unsultra.
  • Laporan tersebut menyoroti adanya konflik kepentingan dalam pengambilalihan yayasan dan penggunaan dana daerah untuk kepentingan pribadi.
  • Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembangunan aset universitas swasta ini mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp12 miliar lebih.

Suara.com - Koalisi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersih melaporkan nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengambilalihan dan penganggaran APBD untuk Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra," kata Perwakilan Koalisi Sultra Bersih Aman Arif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Dalam laporannya, Koalisi Sultra Bersih mempersoalkan berdirinya Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara tahun 2010 dengan mengambil alih aset Unsultra yang awalnya ada di bawah yayasan lama sejak 1967.

Aman Arif menyebut Nur Alam membuat akta baru yayasan pada saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara.

Saat itu, lanjut Aman Arif, Nur Alam juga tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara sehingga dia menduga terjadinya konflik kepentingan. Adapun yayasan tersebut tadinya didirikan oleh pemerintah daerah.

Kemudian, Koalisi Sultra Bersih juga mencatat ada APBD Provinsi Sultra periode 2014-2021 yang dialokasikan untuk pembangunan dan pengadaan aset universitas swasta tersebut.

Dia memerinci APBD tersebut diduga digunakan untuk pembangunan gedung Unsultra senilai Rp9,1 miliar, pengadaan meubelair seperti kursi dan meja kerja pejabat Unsultra yang totalnya mencapai Rp12 miliar lebih.

"Belanja modal itu seharusnya digunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan daerah, bukan untuk aset perguruan tinggi yang dibawah naungan yayasan milik Nur Alam, dkk " ujar Aman Arif

Untuk itu, Koalisi Sultra Bersih menduga perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri atau korporasi serta merugikan keuangan negara.

baca juga

Untuk melengkapi laporan, Aman Arif menyampaikan sejumlah dokumen kepada KPK. Ia berharap KPK akan menindaklanjuti laporan ini karena kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp12.052.951.000.

"KPK harus bergerak karena kerugian negaranya tidak main-main sampai Rp12 miliar lebih," tandas Aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27

Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:34 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK

Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB