SuaraTasikmalaya.id – Peperangan di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J semakin panas.
Keluarga Brigadir J akan diterbangkan ke Jakarta untuk mencari keadilan atas meninggalnya anak mereka.
Dari rencana tersebut, terungkap siapa penyandang dana untuk keluarga Brigadir J selama di Jakarta.
Publik sangat berharap dan mengirim dorongan doa untuk kemenangan keluarga Brigadir J atas keadilan yang selama ini mereka cari.
Rencananya orangtua beserta pacar Brigadir J akan datang untuk hadir di persidangan para terdakwa pembunuhan.
Sesuai agenda, diungkap Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kehadiran keluarga dan kekasih mendiang Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022).
Jika tidak ada halangan keluarga Brigadir J akan tiba di Jakarta pada Senin (24/10/2022) besok.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, total ada 12 orang yang akan menjadi saksi di pengadilan.
"Datang semua (saksi), datang tanpa terkecuali," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Selain itu, Kamaruddin juga mengungkap soal anggaran keberangkatan keluarga Brigadir J.
Tak mau kalah di pertempuran, Kamaruddin mengungkap ada penyandang dana untuk keberangkatan keluarga Brigadir J.
Dia mengungkap jika seluruh saksi akan dihadirkan dengan anggaran yang dia siapkan sendiri.
Semua saksi akan diinapkan hotel di kawasan Jakarta, dengan biasa dari uang saku Kamaruddin sendiri.
"Dari (uang) saya pribadi. Besok berangkat," katanya.
Penyesalan Bharada E
Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir atas apa yang sudah terjadi.
Dia juga menyatakan belasungkawa kepada keluarga Yosua sesuai menjalani persidangan.
Dengan permohonan maaf yang diungkapkannya, Bharada E sangat berharap mendapat pemaafan dari keluarga Brigadir J.
"Mohon izin sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J),” kata Bharada E.
Bharada E juga memanjatkan doa untuk mendiang Brigadir agar diterima di sisi Tuhan.
“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” katanya.
“Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tutur Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2022).
Selain itu, Bharada E juga mengaku sangat menyesal lantaran saat itu dirinya menerima permintaan sang jenderal untuk menembak Brigadir J.
Dengan adanya perintah dan kesediaan sebagai bawahan, akhirnya Brigadir J dieksekusi.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," pungkasnya. (*)