Garda Terdepan Bela Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Keadilan Tidak Pernah Berpihak Kepadanya

tasikmalaya

Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:40 WIB
Garda Terdepan Bela Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Keadilan Tidak Pernah Berpihak Kepadanya
Rena Pangesti/Suara.com

SuaraTasikmalaya.id - Menjadi selebritis mesti siap dengan konsekuensi kehidupan yang penuh dengan sorotan publik.

Terlebih lagi terhadap Nikita Mirzani, selebritis yang terkenal dengan kontroversinya, kini kembali terseret kasus pidana.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra akibat postingan di akun media sosial pribadinya.

Unggahan Nikita Mirzani itu dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan juga termasuk pada tindak pidana UU ITE.

Dari laporan yang dilakukan Dito Mahendra itu, akhirnya Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita 36 tahun itu juga dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang setelah dilaporkan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Kerap tersandung kasus pidana, tak membuat Nikita Mirzani jera dan tetap berani dalam mengutarakan pendapatnya di akun media sosial.

Nikita Mirzani juga selalu dikelilingi orang yang menyayangi dan mendukung dirinya, terutama Fitri Salhuteru.

Wanita yang selalu membela dan mendukung Nikita Mirzani, untuk kesekian kalinya dia membela sahabatnya itu.

baca juga

Apalagi Fitri Salhuteru juga merasakan hal yang janggal atas kasus yang menimpa sahabatnya itu.

"Ketika yang di teror yang di pejara," dikutip dari akun Instagram @fitri_salhuteru pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Instagram Story Fitri Salhuteru atas kasus yang menyeret sahabatnya, Nikita Mirzani [Instagram @fitri_salhuteru]
Instagram Story Fitri Salhuteru atas kasus yang menyeret sahabatnya, Nikita Mirzani (sumber: Instagram @fitri_salhuteru)

Fitri Salhuteru juga mengaku tidak merasa sedih atas peristiwa yang menyeret sahabatnya itu.

Hal yang justru membuatnya sedih ketika melihat hukum dan keadilan yang ditegakkan di negera ini.

"Saya tidak sedih atas penahanan nikita, saya sedih atas perlakukan hukum dan keadilan di negeri ini. Mau sampai kapan semua bisa di atur oleh selain pasal dan kepatutan," tulisnya.

Apalagi mengingat dengan peristiwa pidana yang sebelum-sebelumnya pun sempat menyeret Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menganggap sahabatnya itu tak pernah mendapat keadilan.

"Saya tidak akan lelah membela @nikitamirzanimawardi)172 Karena saya yang tau keadilan tidak pernah berpihak kepada nya," kata Fitri Salhuteru. (*)

Sumber: Instagram @fitri_salhuteru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Banyak yang Tahu! Hal Janggal Kasus Nikita Mirzani Diungkap Ferdinand Hutahaean: Sangat Aneh

Tak Banyak yang Tahu! Hal Janggal Kasus Nikita Mirzani Diungkap Ferdinand Hutahaean: Sangat Aneh

Tasikmalaya | Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:48 WIB

Buntut Parodikan Nikita Mirzani saat Ditahan Kejari Serang, Instagram Isa Zega Diserbu Netizen

Buntut Parodikan Nikita Mirzani saat Ditahan Kejari Serang, Instagram Isa Zega Diserbu Netizen

Tasikmalaya | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:21 WIB

Dito Mahendra Penjarakan Nikita Mirzani, Bukan Sosok Orang Sembarangan, Ternyata Pria itu Cucu Jenderal

Dito Mahendra Penjarakan Nikita Mirzani, Bukan Sosok Orang Sembarangan, Ternyata Pria itu Cucu Jenderal

Tasikmalaya | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:59 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×