SuaraTasikmalaya.id - Menjadi selebritis mesti siap dengan konsekuensi kehidupan yang penuh dengan sorotan publik.
Terlebih lagi terhadap Nikita Mirzani, selebritis yang terkenal dengan kontroversinya, kini kembali terseret kasus pidana.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra akibat postingan di akun media sosial pribadinya.
Unggahan Nikita Mirzani itu dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan juga termasuk pada tindak pidana UU ITE.
Dari laporan yang dilakukan Dito Mahendra itu, akhirnya Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Wanita 36 tahun itu juga dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang setelah dilaporkan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Kerap tersandung kasus pidana, tak membuat Nikita Mirzani jera dan tetap berani dalam mengutarakan pendapatnya di akun media sosial.
Nikita Mirzani juga selalu dikelilingi orang yang menyayangi dan mendukung dirinya, terutama Fitri Salhuteru.
Wanita yang selalu membela dan mendukung Nikita Mirzani, untuk kesekian kalinya dia membela sahabatnya itu.
Apalagi Fitri Salhuteru juga merasakan hal yang janggal atas kasus yang menimpa sahabatnya itu.
"Ketika yang di teror yang di pejara," dikutip dari akun Instagram @fitri_salhuteru pada Kamis, 27 Oktober 2022.
![Instagram Story Fitri Salhuteru atas kasus yang menyeret sahabatnya, Nikita Mirzani [Instagram @fitri_salhuteru]](https://media.suara.com/suara-partners/tasikmalaya/thumbs/1200x675/2022/10/27/1-instagram-story-fitri-salhuteru-atas-kasus-yang-menyeret-sahabatnya-nikita-mirzani.png)
Fitri Salhuteru juga mengaku tidak merasa sedih atas peristiwa yang menyeret sahabatnya itu.
Hal yang justru membuatnya sedih ketika melihat hukum dan keadilan yang ditegakkan di negera ini.
"Saya tidak sedih atas penahanan nikita, saya sedih atas perlakukan hukum dan keadilan di negeri ini. Mau sampai kapan semua bisa di atur oleh selain pasal dan kepatutan," tulisnya.
Apalagi mengingat dengan peristiwa pidana yang sebelum-sebelumnya pun sempat menyeret Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menganggap sahabatnya itu tak pernah mendapat keadilan.