Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Netizen : Makanya Jaga Mulut !

tasikmalaya

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:52 WIB
Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Netizen : Makanya Jaga Mulut !
Nikita Mirzani ditahan 20 hari ke depan, Kejari Serang ungkap alasan penahanan (Tangkapan Layar YouTube MOP Channel)

 SuaraTasikMalaya.id - Nikita Mirzani lagi-lagi berurusan dengan polisi. Sosok artis yang fenomenal terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani diketahui akan ditahan di Rutan Serang selama 20 hari kedepan. Meskipun sempat menolak penahanan dengan penuh emosi, penyidik Polresta Kota Kejaksaan Negeri Serang, Banten tetap membawa artis tersebut.

Keterangan dari Kepala Kejari Serang (Freddy D Simanjuntak), pihak Nikita Mirzani sudah membuat persiapan surat dakwaan.“Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari kedepan” Ujar Freddy D Simanjuntak dikutip dari cianjur.suara.com.

Nikita Mirzani ditahan lantaran laporan dari Dito Mahendra yang disebabbkan karena postingan instastory dari Nyai.

Postingan tersebut dianggap mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik seorang Dito Mahendra.

Lantaran pria tersebut merasa terganggu dengan postingan yang dibuat oleh Nikita, Dito akhirnya melaporkan nyai atas kasus pencemaran nama baik.

Kepala Kejari Serang menjelaskan alasan obyektif dan subyektif alasan Nikita ditahan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Untuk alasan obyektif pasal 21 ayat 4 yaitu dengan hukuman 5 tahun masuk penjara. Selain itu, untuk alasan subyektif yakni berdasarkan dengan pasal 21 Pasal 21 KUHP agar tersangka (Nikita Mirzani) tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Supaya tersangka tidak mengulangi perbuatan, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti” Ucap Freddy D Simanjuntak.

baca juga

Sementara itu Nikita sempat menolak ditahan dalam pemrosesan pelimpahan berkas tahap dua tersebut (*) 

Artikel ini telah tayang di Cianjur.suara.com dengan judul “Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara, Ini Alasannya” 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curhat ke Luna Maya, Nikita Mirzani: Gak Gampang Tahu Jadi Aku, Cape!

Curhat ke Luna Maya, Nikita Mirzani: Gak Gampang Tahu Jadi Aku, Cape!

Sumedang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:47 WIB

Nikita Mirzani Ditahan Pihak Berwajib, Dewi Perssik Beri Komentar Menohok

Nikita Mirzani Ditahan Pihak Berwajib, Dewi Perssik Beri Komentar Menohok

Sumedang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:46 WIB

Berhasil Bebas di Polisi, Nikmir Coba Lepas dari Kejaksaan

Berhasil Bebas di Polisi, Nikmir Coba Lepas dari Kejaksaan

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:41 WIB

Berawal dari Perkataan ini, Nikita Mirzani Berakhir Ditahan di Rutan Serang

Berawal dari Perkataan ini, Nikita Mirzani Berakhir Ditahan di Rutan Serang

Tasikmalaya | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:37 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:12 WIB

×