Mantan Ketua Panja Revisi UU ITE Sebut Kejaksaan Serang Banten Abai dalam Penahanan Nikita Mirzani: Pesanan Siapa?

tasikmalaya | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:55 WIB
Mantan Ketua Panja Revisi UU ITE Sebut Kejaksaan Serang Banten Abai dalam Penahanan Nikita Mirzani: Pesanan Siapa?
Kejari Serang Banten disebut telah mengabaikan revisi UU ITE 2016 dalam penahanan Nikita Mirzani. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

SuaraTasikmalaya.id - Mantan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU ITE, Henry Subiakto menyebjut bahwa Kejaksaan Serang, Banten telah mengabaikan penerapan hukum dalam perkara Nikita Mirzani

Menurut Henry Subiakto sesuai hasil revisi UU ITE 2016 bahwa kasus yang menimpa Nikita Mirzani tidak perlu dilakukan penahanan seperti yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Serang, Banten. 

Oleh karena itu, Henry Subiakto berasumi dan mempertanyakan hingga Kejari Serang, Banten berani mengabaikan revisi UU ITE dan menahan Nikita Mirzani ini pesanan seseorang. 

"Ini kok kembali nahan tersangka dikembangkan, pesanan siapa?" tanya Henry Subiakto seperti dikutip tasikmalaya.suara.com dari Twitter @henrysubiakto. 

"Kejaksaan Serang Banten abaikan Revisi UU ITE 2016," tegasnya. 

Menurut mantan tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ini bahwa Kejaksaan Serang tidak mempelajari Memorie van Toelicting. 

Bahwasanya, terdapat perubahan masa hukuman dalam revisi UU ITE 2016. 

Sehingga, yang awalnya ancaman enam tahun penjara menjadi hanya empat tahun. 

Terlebih untuk kasus penghinaan dan pencemaran nama baik tidak perlu ada penahanan.

"Harusnya, mereka membaca Memorie van toeicting, mengapa sanksi pdaian diturunkan dari 6 jadi 4 tahun," tuturnya. 

"Tak lain supaya tidak ada penahanan untuk penghinaan dan pencemaran nama baik," ujarnya.

Henry1
Henry1 (sumber:)

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani histeris di Kejari Serang, Banten setelah ditetapkan tersangka dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra. 

Selain itu, yang kian membuat Nikita Mirzani emosi ialah adanya penahanan terhadap dirinya.(*)

Sumber: Twitter @henrysubiakto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Disebut Tak Mau Makan hingga Alami Gangguan Pencernaan di Penjara, Begini Keterangan sang Manajer

Nikita Mirzani Disebut Tak Mau Makan hingga Alami Gangguan Pencernaan di Penjara, Begini Keterangan sang Manajer

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:35 WIB

Fitri Salhuteru Minta Keadilan ke Kapolri, Ternyata Begini Kondisi Nikita Mirzani di Penjara

Fitri Salhuteru Minta Keadilan ke Kapolri, Ternyata Begini Kondisi Nikita Mirzani di Penjara

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:14 WIB

Ungkap Komitmen Pedoman SKB Jaksa Agung dan Kapolri, Henry Subiakto Sebut Nikita Mirzani Tidak Bisa Ditahan

Ungkap Komitmen Pedoman SKB Jaksa Agung dan Kapolri, Henry Subiakto Sebut Nikita Mirzani Tidak Bisa Ditahan

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB