Mantan Ketua Panja Revisi UU ITE Sebut Kejaksaan Serang Banten Abai dalam Penahanan Nikita Mirzani: Pesanan Siapa?

tasikmalaya

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:55 WIB
Mantan Ketua Panja Revisi UU ITE Sebut Kejaksaan Serang Banten Abai dalam Penahanan Nikita Mirzani: Pesanan Siapa?
Kejari Serang Banten disebut telah mengabaikan revisi UU ITE 2016 dalam penahanan Nikita Mirzani. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

SuaraTasikmalaya.id - Mantan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU ITE, Henry Subiakto menyebjut bahwa Kejaksaan Serang, Banten telah mengabaikan penerapan hukum dalam perkara Nikita Mirzani

Menurut Henry Subiakto sesuai hasil revisi UU ITE 2016 bahwa kasus yang menimpa Nikita Mirzani tidak perlu dilakukan penahanan seperti yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Serang, Banten. 

Oleh karena itu, Henry Subiakto berasumi dan mempertanyakan hingga Kejari Serang, Banten berani mengabaikan revisi UU ITE dan menahan Nikita Mirzani ini pesanan seseorang. 

"Ini kok kembali nahan tersangka dikembangkan, pesanan siapa?" tanya Henry Subiakto seperti dikutip tasikmalaya.suara.com dari Twitter @henrysubiakto. 

"Kejaksaan Serang Banten abaikan Revisi UU ITE 2016," tegasnya. 

Menurut mantan tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ini bahwa Kejaksaan Serang tidak mempelajari Memorie van Toelicting. 

Bahwasanya, terdapat perubahan masa hukuman dalam revisi UU ITE 2016. 

Sehingga, yang awalnya ancaman enam tahun penjara menjadi hanya empat tahun. 

Terlebih untuk kasus penghinaan dan pencemaran nama baik tidak perlu ada penahanan.

baca juga

"Harusnya, mereka membaca Memorie van toeicting, mengapa sanksi pdaian diturunkan dari 6 jadi 4 tahun," tuturnya. 

"Tak lain supaya tidak ada penahanan untuk penghinaan dan pencemaran nama baik," ujarnya.

Henry1
Henry1 (sumber:)

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani histeris di Kejari Serang, Banten setelah ditetapkan tersangka dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra. 

Selain itu, yang kian membuat Nikita Mirzani emosi ialah adanya penahanan terhadap dirinya.(*)

Sumber: Twitter @henrysubiakto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Disebut Tak Mau Makan hingga Alami Gangguan Pencernaan di Penjara, Begini Keterangan sang Manajer

Nikita Mirzani Disebut Tak Mau Makan hingga Alami Gangguan Pencernaan di Penjara, Begini Keterangan sang Manajer

Tasikmalaya | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:35 WIB

Fitri Salhuteru Minta Keadilan ke Kapolri, Ternyata Begini Kondisi Nikita Mirzani di Penjara

Fitri Salhuteru Minta Keadilan ke Kapolri, Ternyata Begini Kondisi Nikita Mirzani di Penjara

Tasikmalaya | Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:14 WIB

Ungkap Komitmen Pedoman SKB Jaksa Agung dan Kapolri, Henry Subiakto Sebut Nikita Mirzani Tidak Bisa Ditahan

Ungkap Komitmen Pedoman SKB Jaksa Agung dan Kapolri, Henry Subiakto Sebut Nikita Mirzani Tidak Bisa Ditahan

Tasikmalaya | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:32 WIB

The Traveling Cat Chronicles: Kisah Persahabatan Manusia dan Kucing yang Mengharukan

The Traveling Cat Chronicles: Kisah Persahabatan Manusia dan Kucing yang Mengharukan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari

Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×