tasikmalaya

Mantan Ketua Panja Revisi UU ITE Sebut Kejaksaan Serang Banten Abai dalam Penahanan Nikita Mirzani: Pesanan Siapa?

tasikmalaya Suara.Com
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:55 WIB
Mantan Ketua Panja Revisi UU ITE Sebut Kejaksaan Serang Banten Abai dalam Penahanan Nikita Mirzani: Pesanan Siapa?
Kejari Serang Banten disebut telah mengabaikan revisi UU ITE 2016 dalam penahanan Nikita Mirzani. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

SuaraTasikmalaya.id - Mantan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU ITE, Henry Subiakto menyebjut bahwa Kejaksaan Serang, Banten telah mengabaikan penerapan hukum dalam perkara Nikita Mirzani

Menurut Henry Subiakto sesuai hasil revisi UU ITE 2016 bahwa kasus yang menimpa Nikita Mirzani tidak perlu dilakukan penahanan seperti yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Serang, Banten. 

Oleh karena itu, Henry Subiakto berasumi dan mempertanyakan hingga Kejari Serang, Banten berani mengabaikan revisi UU ITE dan menahan Nikita Mirzani ini pesanan seseorang. 

"Ini kok kembali nahan tersangka dikembangkan, pesanan siapa?" tanya Henry Subiakto seperti dikutip tasikmalaya.suara.com dari Twitter @henrysubiakto. 

"Kejaksaan Serang Banten abaikan Revisi UU ITE 2016," tegasnya. 

Menurut mantan tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ini bahwa Kejaksaan Serang tidak mempelajari Memorie van Toelicting. 

Bahwasanya, terdapat perubahan masa hukuman dalam revisi UU ITE 2016. 

Sehingga, yang awalnya ancaman enam tahun penjara menjadi hanya empat tahun. 

Terlebih untuk kasus penghinaan dan pencemaran nama baik tidak perlu ada penahanan.

Baca Juga: Terkuak Syahrini Ibu Kandung Rakha Stevira? Ternyata Ini yang Jadi Bukti Dugaan Kian Kuat

"Harusnya, mereka membaca Memorie van toeicting, mengapa sanksi pdaian diturunkan dari 6 jadi 4 tahun," tuturnya. 

"Tak lain supaya tidak ada penahanan untuk penghinaan dan pencemaran nama baik," ujarnya.

Henry1
Henry1 (sumber:)

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani histeris di Kejari Serang, Banten setelah ditetapkan tersangka dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra. 

Selain itu, yang kian membuat Nikita Mirzani emosi ialah adanya penahanan terhadap dirinya.(*)

Sumber: Twitter @henrysubiakto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI