Ungkap Komitmen Pedoman SKB Jaksa Agung dan Kapolri, Henry Subiakto Sebut Nikita Mirzani Tidak Bisa Ditahan

tasikmalaya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:34 WIB
Ungkap Komitmen Pedoman SKB Jaksa Agung dan Kapolri, Henry Subiakto Sebut Nikita Mirzani Tidak Bisa Ditahan
Mantan Tenaga Ahli Kominfo sebut Jaksa dan Polisi tidak bisa menahan Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172) (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

SuaraTasikmalaya.id - Mantan tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Henry Subiakto menyatakan bahwa seharusnya Nikita Mirzani tidak bisa ditahan. 

Pernyataan Henry Subiakto yang membela Nikita Mirzani ini merujuk pada komitmen Jaksa Agung dan Kapolri yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tentang UU ITE yang telah direvisi 2016. 

Henry Subiakto menilai bahwa laporan yang disangkakan pada Nikita Mirzani  tentang penghinaan dan pencemaran nama baik tidak bisa ditahan. 

"Konflik pribadi yang dilaporkan dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik (27 pasal 3 UU ITE) tidak bisa ditahan sejak UU ITE direvisi 2016," tulis Henry Subiakto sebagaimana dikutip tasikmalaya.suara.com Rabu, (22/10/2022). 

Bahkan, Dosen Universitas Airlangga ini juga mengingatkan bahwa Jaksa Agung dengan Kapolri telah membuat kesepakatan yang harus dipegang. 

Sehingga, kesepakatan ini bisa dipegang dengan kuat dengan cara dipahami oleh Jaksa dan polisi

"Itu komitmen negara dengan diturunkannya ancaman hukuman," tutur Henry Subiakto. 

"Bahkan dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung dan Kapolri agar dipahami dan dipatuhi Jaksa dan polisi," tambahnya.  

Pernyataan Henry Subiakto yang menyebut Nikita Mirzani tidak bisa ditahan(Twitter/@henrysubiakto) [Twitter/@henrysubiakto]
Pernyataan Henry Subiakto yang menyebut Nikita Mirzani tidak bisa ditahan(Twitter/@henrysubiakto) (sumber: Twitter/@henrysubiakto)

Dikabarkan sebelumnya, selebriti Nikita Mirzani tengah tersandung kasus hukum dengan Dito Mahendra

baca juga

Wanita yang kontroversial ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. 

Kemudian, Kejaksaan Tinggi Negeri Serang, Banten melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah penahanan ini tentu membuat Nikita Mirzani menolaknya hingga histeris di Kantor Kejari, Serang, Banten.(*)

Sumber: Twitter @henrysubiakto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Di Polresta Rutan Serang

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Di Polresta Rutan Serang

Surabaya | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:25 WIB

Bikin Nikita Mirzani Histeris, Ternyata Dito Mahendra Cucu Jenderal Kepercayaan Soeharto

Bikin Nikita Mirzani Histeris, Ternyata Dito Mahendra Cucu Jenderal Kepercayaan Soeharto

Sumedang | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:21 WIB

Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang, Teriak-Teriak Sebut Nama Ferdy Sambo

Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang, Teriak-Teriak Sebut Nama Ferdy Sambo

Bogor | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:19 WIB

Terkini

5 Sunscreen dengan SPF 50 dan PA++++ yang Nyaman Dipakai Sehari-hari

5 Sunscreen dengan SPF 50 dan PA++++ yang Nyaman Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:20 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Jangan Salah Pilih! Kenali 9 Jenis Lensa Kacamata yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda

Jangan Salah Pilih! Kenali 9 Jenis Lensa Kacamata yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:13 WIB

Ramalan Shio 11 Juli 2026, Ini 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki

Ramalan Shio 11 Juli 2026, Ini 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:12 WIB

Kita Semua Punya 'Topeng' yang Berbeda, Buku Ini Ajak untuk Menerimanya

Kita Semua Punya 'Topeng' yang Berbeda, Buku Ini Ajak untuk Menerimanya

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:10 WIB

Terkuak Alasan Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah:

Terkuak Alasan Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah:

Video | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:07 WIB

Death on the Nile: Ketika Bulan Madu Berubah Menjadi Misteri Pembunuhan

Death on the Nile: Ketika Bulan Madu Berubah Menjadi Misteri Pembunuhan

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:00 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!

Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!

Surakarta | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:56 WIB

7 Cara Menggunakan Facial Wash agar Kulit Bersih Tanpa Merusak Skin Barrier

7 Cara Menggunakan Facial Wash agar Kulit Bersih Tanpa Merusak Skin Barrier

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:55 WIB

×