SuaraTasimlaya.id - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki babak persidangan.
Sejumlah saksi telah dihadirkan dalam persidangan tersangka, tak terkecuali pengacara keluarga Brigadir Yosua, Komaruddin Simanjuntak.
Komaruddin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar Selasa (1/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Komaruddin menyebutkan bahwa dirinya selalu dibuntuti oleh seseorang setelah menerima surat kuasa dari keluarga Brigadir Yosua untuk membela pihaknya.
Hal itu ia ungkapkan setelah Jaksa Penuntut Umum melemparkan pertanyaan terkait hambatan yang dialami saat menangani kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Hambatan-hambatan atau rintangan-rintangan apa yang krusial yang saudara temui ketika saudara ingin menguak peristiwa pidana tersebut," tanya Jaksa Penuntut Umum.
Komaruddin menyebutkan kendala yang paling sering ia alamai saat membela keluarga Brigadir J adalah dibuntuti oleh sosok orang tak dikenal.
" Saya paling sering adalah saya selalu dibuntuti pergi kemana, dan sebagainya" ungkap Komaruddin Selasa (1/11/2022).
Komaruddin bahkan menyebutkan sampai beberapa hati lalu ia dibuntuti oleh sosok saat dia tengah bertemu dengan klien.
"Bahkan beberapa hari lalu saya pertemuan dengan klien di rumah makan sederhana tau-tau ada yang membuntuti saya," paparnya.
Berdasar keterangan Komaruddin terdapat dua sosok yang membuntutinya dan memotret seluruh aktifitasnya.
"Dua orang pakai sepeda motor, kemana saya pergi difoto dibuntuti,"
Komaruddin juga mengaku kliennya tersebut juga mengetahui sosok yang membuntutinya tersebut.
" bahkan setelah saya pergi dari situ klien saya mengingatkan 'apakah bapak bapak pengawal, ada lo yang membuntuti bapak', papar Komaruddin.
Sebelumnya Komaruddin juga memaparkan adanya kendala komunikasi antara dirinya dan keluarga Brigadir Yosua.