Dia ditahan dan resmi berstatus tersangka dan bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini kasus dugaan pemerkosaan sudah diambil alih oleh Mabes TNI untuk dituntaskan secara hukum.
Kemarahan Panglima TNI
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak mau berkompromi dengan terjadinya peristiwa memalukan tersebut.
Jenderal Andika tegas mengatakan, terduga pelaku bakal dipecat karena ulahnya.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada," katanya.
"Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja," ucap Andika.
"Maka hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus," tegas Jenderal Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) lalu.
Hotel TKP pemerkosaan
Baca Juga: Kelewatan! Guru Ngaji Cabuli Santri Sampai Berdarah Di Batang, Kelakuan Bejat RM Dibongkar Polisi
Informasi yang diperoleh, dugaan pemerkosaan anggota TNI itu terjadi di hotel di Bali.
Peristiwa nista itu terjadi pada tanggal 15 November 2022 malam.
Awal kejadian, Mayor BF datang ke TKP menemui korban dengan dalih koordinasi tentang kegiatan yang sedang berlangsung.
Ketika itu korban berada di hotel untuk memulihkan kondisi yang sedang tidak enak badan.
Singkat cerita dugaan pemerkosaan, terduga malah membujuk korban dengan berbagai rayuan.
Rupanya, Mayor BF yang sudah dirasuki setan berhasil memperdaya korban hingga pemerkosaan terjadi.