SuaraTasikmalaya.id - Event akbar G20 di Bali menyisakan kisah pilu yang dialami seorang wanita yang bertugas sebagai anggota TNI (Kowad).
Prajurit wanita tersebut diperdaya oleh lelaki yang memiliki jabatan Mayor dengan tugas sebagai Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.
Dengan kejadian yang sangat memilukan tersebut, Korps TNI benar-benar tercoreng.
Akibat ulah satu oknum anggotanya atas dugaan pemerkosaan membuat gelaran KTT G2- di Bali pada 15-16 November 2022 lalu ternoda.
Anggaran besar dengan pengamanan ekstra maksimal, justru ada wanita yang terlibat di dalamnya tidak aman hingga kehormatannya dirampas paksa.
Diberitakan jika korban pemerkosaan dan pelaku merupakan sesama anggota TNI.
Korban pemerkosaan adalah prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.
Sedangkan tersangka adalah Mayor BF (Bagas Firmasiaga) yang belakangan diketahui adalah seorang perwira dari Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.
Saat ini korban mengalami trauma dan dalam proses pemeriksaan medis.
Baca Juga: Kelewatan! Guru Ngaji Cabuli Santri Sampai Berdarah Di Batang, Kelakuan Bejat RM Dibongkar Polisi
Tentang kejadian itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Kisdiyanto kepada wartawan, Jumat (2/12/2022), mengatakan jika korban masih dalam pemeriksaan.
"(Korban) Masih dalam pemeriksaan medis," kata Kisdiyanto seperti dikutip tasikmalaya.suara.com dari suara.com.
Meski membenarkan ada peristiwa tersebut, Kisdiyanto belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana kondisi korban saat ini.
Dia hanya mengatakan jika korban masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh Pomdam IV/Hasanudin.
Ancaman dipecat
Sementara itu, terduga pelaku pemerkosaan Mayor BF sudah ditangkap.
Dia ditahan dan resmi berstatus tersangka dan bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini kasus dugaan pemerkosaan sudah diambil alih oleh Mabes TNI untuk dituntaskan secara hukum.
Kemarahan Panglima TNI
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak mau berkompromi dengan terjadinya peristiwa memalukan tersebut.
Jenderal Andika tegas mengatakan, terduga pelaku bakal dipecat karena ulahnya.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada," katanya.
"Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja," ucap Andika.
"Maka hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus," tegas Jenderal Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) lalu.
Hotel TKP pemerkosaan
Informasi yang diperoleh, dugaan pemerkosaan anggota TNI itu terjadi di hotel di Bali.
Peristiwa nista itu terjadi pada tanggal 15 November 2022 malam.
Awal kejadian, Mayor BF datang ke TKP menemui korban dengan dalih koordinasi tentang kegiatan yang sedang berlangsung.
Ketika itu korban berada di hotel untuk memulihkan kondisi yang sedang tidak enak badan.
Singkat cerita dugaan pemerkosaan, terduga malah membujuk korban dengan berbagai rayuan.
Rupanya, Mayor BF yang sudah dirasuki setan berhasil memperdaya korban hingga pemerkosaan terjadi.
Kemudian korban bangun di pagi hari dan sudah mendapati dirinya dalam keadaan tanpa busana. Ia disebut benar-benar terpukul dan trauma. (*)
Artikel ini juga tayang di suara.com berjudul Nasib Pilu Prajurit Kowad Jadi Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres, Berawal Dari Ajakan Koordinasi Di Hotel