SuaraTasikmalaya - Sejak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran televisi analog masyarakat yang televisinya masih analog rama-ramai beli Set Top Box (STB).
Alat yang satu ini bisa menerima siaran TV digital. Bu Icih warga Pamalayan Kecamatan Cijeungjing Ciamis bingung, tiba-tiba televisinya ngak bisa nangkap siaranm kata cucunya, Emak sekarang mah siaran TV digital.
Pengertian siaran TV digital adalah siaran televisi yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih.
Siaran TV digital juga sudah menggunakan teknologi yang canggih, sehingga hanya menampilkan gambar yang kualitasnya bagus atau jernih.
Apabila sinyal TV digital tidak bagus maka, gambar TV digital tidak akan ditampilkan.
Dalam siaran TV digital nantinya, gambar yang ditangkap akan menjadi jernih dan tidak lagi ada gangguan patah-patah atau ‘semut’ ketika sinyal TV digital sulit ditangkap.
Perbedaan TV analog dan TV digital
Santai Aja Bisa Kok Nonton TV di HP, Gak Kena Kuota Gak Kena Pulsa, Nyaman Bisa Dibawa Kemana-mana
1. Sinyal TV analog hanya bisa menerima sinyal antena UHF, sehingga mudah mengalami gangguan, noise, hingga distorsi.
Sedangkan TV digital sudah bisa memproses sinyal digital atau analog, sehingga minim gangguan.
Baca Juga: Geger STB Meledak Tewaskan 3 Orang, Ini Daftar Merk Resmi dan Harga di Bawah Rp200 Ribuan
2. Kemampuan menangkap sinyal Televisi analog sangat bergantung pada jarak dengan stasiun pemancar TV.
Semakin jauh jaraknya maka antena akan semakin sulit menangkap sinyal penyiaran. Akibatnya kualitas gambar menjadi menurun.
Sementara TV digital tidak bergantung pada jarak dengan pemancar TV. Jauh atau dekat televisi digital tetap bisa menerima sinyal dengan baik.
Sehingga kualitas gambarnya tidak akan berubah meski jauh dari pemancar.
3. Jenis TV analog identik dengan bentuk yang besar atau sering disebut sebagai TV tabung.
Televisi analog juga membutuhkan STB untuk bisa menerima siaran digital.