Penangguhan Penahanan Tak Dikabulkan dan Soal Dito Mahendra tak Hadir Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang, Banting Mic dan Lempar Bekas

tasikmalaya

Senin, 19 Desember 2022 | 17:04 WIB
Penangguhan Penahanan Tak Dikabulkan dan Soal Dito Mahendra tak Hadir Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang, Banting Mic dan Lempar Bekas
Persidangan Nikita Mirzani dikabarkan ditunda selama dua minggu, majelis hakim sebut akan ada pertandingan tenis yang diikuti oleh pegawai kejaksaan, atas hal itu Nikita Mirzani sampaiakn keberatan (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraTasikmalaya-Video artis Nikita Mirzani Ngamuk tersebar di media sosial. Nyai panggilan akrab Nikita mengamuk di persidangan dalam kasus pencemaran nama baik karena korban Dito Mahendar mankir di  Pengadilan Negeri Serang. 

Sebenarnya Dito Mahendra sudah tiga kali mangkir di Persidangan. Itulah yang mengundang Nikita Mirzani marah besar 
 
Dalam video yang beredar Nikkita ngamuk ussai persidangan pencemaran nama baik selesai, Nikita tampak mengamuk dan meluapkan kekesalannya karena Dito Mahendra yang mangkir dalam ketiga kalinya. 


Nikita Mirzani tampak  membanting mikrofon dan melempar berkas  di ruang sidang. Kendati demikian, Nikita memberikan keterangan usai keluar ruangan sidang bahwa Dito Mahendra akan segera dijemput paksa pada tanggal 29 Desember nanti.

Dirinya pun berharap agar penjemputan tersebut dapat benar-benar terealisasikan oleh pihak kepolisian Serang. 

“Tapi gak ada masalah katanya kan hari Kamis minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa mudah-mudahan itu terealisasikan penjemputan paksa itu ya karena kan katanya harus pake mobil polisi juga," kata Nikita. 

"Jadi saya mau lihat bagaimana kinerja polisi Serang bisa menjemput seorang Dito Mahendra,” ucap keterangan yang diberikan Nikita usai persidangan yang dikutip suara Tasikmalaya dari video di Instagram Story pada Senin, 19 Desember 2022.  

Sebelumnya, Nikita sempat meminta agar majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya di Rutan Serang. 

Alasannya lantaran Nikita sakit dan dibantarkan untuk menjalani pemeriksaan di rumah sakit.  

"Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab," kata Nikita di hadapan majelis hakim di PN Serang. 

baca juga

Hakim pun setelah itu memberikan peringatan kepada JPU Edwar untuk memberikan izin pembantaran kepada Nikita jika sakit dan harus menjalani perawatan. 

Namun, terdakwa diketahui perlu memiliki surat rujukan dari dokter pihak Rutan Serang. "Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan," ujar hakim PN Serang. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Sebut Mic Kesenggol

Bantah Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Sebut Mic Kesenggol

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 16:37 WIB

Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Pukul Mic hingga Lempar Berkas Perkara

Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Pukul Mic hingga Lempar Berkas Perkara

Video | Senin, 19 Desember 2022 | 16:00 WIB

Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Pukul Mic hingga Lempar Berkas

Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Pukul Mic hingga Lempar Berkas

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 13:34 WIB

Nikita Mirzani Tagih Janji JPU, Bakal Dipulangkan Jika Dito Mahendra 3 Kali Mangkir ke Persidangan

Nikita Mirzani Tagih Janji JPU, Bakal Dipulangkan Jika Dito Mahendra 3 Kali Mangkir ke Persidangan

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 13:10 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×