Penahanan Ferdy Sambo Cs Habis 9 Januari, Apakah Mereka Ditahan di Rumah? Ini Penjelasan Hakim

tasikmalaya

Rabu, 04 Januari 2023 | 15:23 WIB
Penahanan Ferdy Sambo Cs Habis 9 Januari, Apakah Mereka Ditahan di Rumah? Ini Penjelasan Hakim
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com)

SuaraTasikmalaya-Masa penahanan Ferdy Sambo Cs bakal berakhir pada 9 Januari 2023. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal mengajukan perpanjangan masa penahanan para terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J yang bakal habis 

"Penahanan terdakwa Ferdy Sambo Cs berakhir di 9 Januari di Pengadilan Negeri. Nanti pasti majelis hakim melalui ketua pengadilan negeri akan meminta perpanjangan penahanan ke pengadilan tinggi Jakarta," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto Selasa (3/1) dilansir dari suara.com

Dijelaskan, masa penahanan memang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 29 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6 terkait perpanjangan masa penahanan terdakwa.

"Tadi tentu itu sudah diantisipasi oleh majelis yang menangani perkara Ferdy Sambo dkk," kata dia.

Djuyamto mengatakan PN Jakarta Selatan tetap dapat mengajukan perpanjangan meski masa penahanan dalam pemeriksaan di tingkat pengadilan negeri belum rampung.

"Jika pemeriksaan ternyata belum selesai di tingkat pengadilan negeri dengan masa penahanan 90 hari tersebut," katanya.

Selain itu, Djuyamto menuturkan ada pasal di dalam KUHP yang memperbolehkan pihak pengadilan negeri meminta perpanjang masa penahanan terdakwa.

"Bisa dimintakan perpanjangan ke pengadilan tinggi, dasarnya Pasal 29 ayat 1 ayat 2 kemudian di ayat 6 nya itu total masa penahanan yang bisa diberikan Pengadilan itu adalah selama 60 hari," ujarnya.


Ferdy  Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka didakwa bersama-sama dengan Richard Eliezer alias Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

baca juga

Mereka telah didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat pidana mati.

Adapun para terdakwa tercatat mulai mendekam di rutan sejak 5 Oktober 2022 dengan penempatan rutan berbeda-beda masing-masing terdakwa. Sejak proses pelimpahan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) [} 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua, Hakim Wahyu Langsung Cek Posisi CCTV

Tiba di Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua, Hakim Wahyu Langsung Cek Posisi CCTV

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:16 WIB

Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Tiba di Rumah Ferdy Sambo, Dikawal Pamdal dan Polisi

Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Tiba di Rumah Ferdy Sambo, Dikawal Pamdal dan Polisi

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:51 WIB

Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo TKP Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus

Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo TKP Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus

Video | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:30 WIB

Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh

Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:29 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×