Tiba di Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua, Hakim Wahyu Langsung Cek Posisi CCTV

Rabu, 04 Januari 2023 | 15:16 WIB
Tiba di Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua, Hakim Wahyu Langsung Cek Posisi CCTV
Rombongan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023) sore. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Rombongan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah berada di lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023) sore.

Kehadiran mereka dimaksudkan untuk melakukan pengecekan langsung. Pantauan Suara.com, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB.

Setiba di lokasi Wahyu langsung menuju titik posisi kamera pengawas atau CCTV yang menjadi bukti utama dalam pengungkapan kasus pembunuhan Yosua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Setelah mengecek posisi CCTV, Wahyu bersama beberapa jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum para terdakwa langsung masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua.

Rumah Tak Terurus

Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah petugas keamanan dari Kejaksaan Agung RI sudah tampak berdatangan.

Di sisi lain, rumah dinas Ferdy Sambo saat menjadi anggota Polri aktif yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua terlihat tak terurus. Rumput liar terlihat tumbuh tinggi di sekitar halaman rumah.

Sebelum mengecek lokasi pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, rombongan hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum terdakwa rencananya akan terlebih dahulu mengcek rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.

Jarak antara rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo sendiri tidak terlalu jauh.

Baca Juga: Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo TKP Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus

Tujuan ke TKP

Sebelumnya humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan tujuan majelis hakim mengecek lokasi pembunuhan Yosua dan rumah pribadi Ferdy Sambo untuk mendapatkan keyakinan mengenai locus delicti suatu perkara.

"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Djuyamto mengatakan pengecekan kedua lokasi itu akan dihadiri oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), tim penasihat hukum Sambo Cs.

Nantinya, para pihak yang hadir baik penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa tidak diperkenankan bertanya dalam kegiatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI