SuaraTasikmalaya.id-Sidang gugatan cerai Ambu Anne Ratna Mustika terhadap kang Dedi Mulyadi kembali digelar , Rabu 18 Januari 2023 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Tak seperti pada persidangan sebelumnya kali ini penggugat dan terguat hadir begitu juga dengan para kuasa hukumnya. Sidang tersebut agendanya pembuktian tertulis dan saksi
Ada yang menarik usai persidangan, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi kali ini lebih cair, namun terlihat kesedihan di raut wajah Ambu Anne. Saat mengucapkan ini dia berkaca-kaca.
"Hidup bersama kang Dedi Mulyadi lebih dari 19 tahun berumah tangga, tapi mohon doanya saja ya," katanya sembari berlalu. Dilihat di Kanal Youtube Dulur Rahayu saat mengucapkan kalimat ini Anne Ratna bergetar.
Ia tak kuasa menahan sedih. Terlihat matanya sembab dibalik kacamata. Sehingga ia tidak meneruskan kata-katanya dan memilih berlalu dari wartawan yang mewawancarainya.
Sementara itu Dedi Mulyadi usai sidang tidak memberikan tanggapan apapun, dia bergegas menuju mobilnya. Jangan ditanya soal persidangan, diminta tanggapan mengenai masuknya Ridwan Kamil pun Dedi Mulyadi tak mau bicara.
Namun sidang kali ini membuat Anne Ratna Mustika lega sebab Kang Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum kompak hadir.
Sidang pada Rabu kemarin beragendakan pembuktian tertulis dan saksi.
Menurut kuasa hukum kang Dedi Mulyadi, Agus Supriatna Sarjana Hukum saat diwawancara media usai keluar sidang, dikatakan bahwa dari semua saksi yang diajukan Ambu Anne Ratna mustika, tidak ada satupun saksi yang persis tahu dan menyaksikan kehidupan rumah tangga kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Ratna mustika.
Baca Juga: Kelewat Cuek, Selvi Ananda Sebut Gibran Rakabuming Raka Tak Pernah Duluan Bilang I Love You
Sementara isu soal guru ngaji, Ambu mengakui bahwa ia memiliki guru ngaji. Bahkan hal itu dibenarkan Kaka Ambu Anne sendiri, sebelum menggugat cerai kang Dedi Mulyadi, Kaka Ambu mengantar Ambu ke guru ngajinya tersebut. (*)