SuaraTasikmalaya.id-Tasikmalaya dikenal sebagai kota pesantren atau kota santri ada ribuan pesantren di kota Tasikmalaya.
Data dari opendata.jabarprov.go.id jumlah pesantren di Kabupaten Tasikmalaya hingga tahun 2022 sebanyak 1344 pesantren dan di Kota Tasikmalaya 266 pesantren. Pesantren tersebut tersebar di desa dan kecamatan.
Pembangunan semua pesantren berlangsung mulus bahkan didukung oleh masyarakat.
Namun pembangunan pesantren Mahad Ihya As Sunnah, Desa Sukaharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya malah dipermasalahkan sekelompok warga. Bahkan sampai ada aksi demo. Membawa spanduk dan meneriakan yel-yel.
Akdi demo pada Jumat (3/2/2022) ini intinya massa yang mengatasnamakan Forsil Cisayong dan Kelompok peuda Sufi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengevaluasi perizinan pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah
Menurut KoordinatorSeptian Hadinata aksi itu merupakan gerakan moral yang diinisiasi para kiai, pimpinan pesantren, dan masyarakat, untuk menjaga keutuhan dan kerukunan jamaah.
Intinya mereka meminta Bupati Tasikmalaya mengevaluasi sekaligus menunda seluruh proses perizinan yang berkaitan dengan pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah di Kecamatan Cisayong.
Kendati menyatakan sikap itu, Septian mengatakan, pihaknya bukan menolak pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah di Kecamatan Cisayong. Menurut dia, pihaknya hanya ingin diajak musyawarah dalam proses pembangunan itu.
"Kami tidak pernah menolak. Hanya kami ingin diajak musyawarah. Kami melihat dalam proses ini ada beberapa catatan kami yang melanggar aturan koridor kenegaraan," kata Septian, yang juga Juru Bicara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisayong.
Baca Juga: Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan
Dia menyebutkan, salah satu aturan yang ditabrak adalah masalah perizinan. Apalagi, pembangunan yang terkait dengan keagamaan juga harus dikoordinasikan dengan MUI setempat.
Sementara itu, dalam proses pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah di Kecamatan Cisayong, MUI belum pernah diajak diskusi.
Karena itu, dia meminta Bupati Tasikmalaya untuk sementara menghentikan proses pembangunan pesantren itu. Apabila proses pembangunan tetap dilanjutkan, dia khawatir akan terjadi konflik di lapisan masyarakat.
Sebab, apabila pembangunan itu terus berlanjut, tak menutup kemungkinan akan muncul fitnah karena tidak jelas paham dari pesantren bersangkutan.
"Sekali lagi, kami tidak menolak. Hanya kami ingin yang masuk ke Cisayong mematuhi aturan kenegaraan. Juga menghargai adat setempat," ujar Septian.
Camat Cisayong, Asep Zamzam menjelaskan rencana pembangunan pesantren di Kecamatan Cisayong sejak lama. Serangkaian proses telah dilakukan termasuk musyawarah dengan berbagai pihak. Legalitas perizinan juga sudah dikantongi, namun Camat mengakui masih ada yang belum sepaham.