SuaraTasikmalaya.id- Setelah heboh, pelaku masturbasi di tempat umum di Tasikmalaya ditangkap polisi pada pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Pria berininsial PU (23) ditangkan saat sedang mandi di kawasan Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Alasan polisi menangkap pelaku karena perbuatannya membuat warga risih dan marah dan menganggu ketertiban umum
Kepada polisi PU mengaku melakukan perbuatannya karena kesal menjomlo terus, dengan melakukan masturbasi di tempat umum PU ngaku sensasinya beda.
"Ya benar, kami tadi sore berhasil mengamankan terduga pelaku perbuatan asusila on*n*," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Beat, sarung
dan jaket
PU mengaku tidak punya pacar, hingga saat ini polisi masih mendalami apa motifnya sehingga pelaku masturbasi di tempat umum
"Yang bersangkutan mengaku kepada penyidik motifnya karena sakit hati tak punya pacar, tapi masih kita dalami motf apa sebenaranya," terang AKBP Aszhari Kurniawan.
Kepada polisi pelaku mengaku sudah enam kali melakukan perbuatannya. Enam tempat itu adalah di Awipari Kecamatan Cibeuerum, BKR, kampus IAI, konter HP, depan SMAN 3
"Saya melakukan itu (masturbasi di tempat umum) karena selama ini tak punya pacar pak," kata pelaku
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 281 KUH Pidana tentang Perbuatan yang Melanggar Kesusilaan.