SuaraTasikmalaya.id - Pertikaian keluarga antara Venna Melinda dan Ferry Irawan hingga kini masih menyita perhatian.
Terbaru, Ferry Irawan menggugat cerai istrinya Venna Melinda. Menurut hukum Ferry, Khairul Imam bahwa kliennya sudah mantap melakukan keputusan tersebut.
"Saya dan tim selaku kuasa hukum mas Ferry Irawan yang bertugas untuk menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Vena Melinda di pengadilan agama Jakarta Selatan, " jelasnya Khairul Imam.
Ia menambahkan bahwa sudah melakukan pendaftaran berkas gugatan cerai dan untuk agenda berikutnya tentunya akan menunggu konfirmasi dari pihak pengadilan agama.
"Yang di mana Mas Feri Irawan dan keluarga sudah mantap atau memantapkan hatinya untuk menjalankan atau mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Vena Melinda," tambahnya.
Khairul Imam menambahkan bahwa ini bukan buat kasus seputar KDRT. Ini buat kasus perceraiannya urusan perceraiannya Ferry Irawan.
"Jadi Mas Ferry memberikan kuasa kepada saya ya untuk mengajukan gugatan gugatan perceraian terhadap tergugat," jelasnya YouTube MOP Channel.
Ia menambahkan adapun gugat cerai ini terbuat sejak per tanggal 7 Februari 2023 berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry pada tanggal 30 Januari 2023.
"Dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda," jelasnya.
"Selaku termohon atau tergugat Jadi pertama 7 Februari 2023 dan mendaftarkan permohonan atau gugatan ke pengadilan agama Jakarta Selatan," tuturnya.
Baca Juga: 3 Destinasi Baru di Interlaken Swiss: Jelajah Kota dan Gunung dengan Kereta Gantung, Seru!
"Melalui record Mahkamah Agung jadi sudah jelas tanggal 7 Februari 2023 tertera ya di sini Mas Ferry Irawan sebagai penggugat atau pemohon," pungkasnya. (*)