Keinginan Mahfud MD Terpenuhi, tapi Bisakah Richard Eliezer Kembali Aktif sebagai Anggota Polri?

tasikmalaya

Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:36 WIB
Keinginan Mahfud MD Terpenuhi, tapi Bisakah Richard Eliezer Kembali Aktif sebagai Anggota Polri?
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Keinginan Menko Polhukam Mahfud MD agar Richard Eliezer mendapatkan hukuman ringan di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat terpenuhi. Namun posisi Bharada E sebagai anggota Polri masih tanda tanya.

Seperti diketahui, Mahfud MD sebelumnya berharap hukuman Bharada E atau Richard Eliezer di bawah 12 tahun.

Keinginan Mahfud MD tersebut terkabul pada Rabu (15/2/2023) ketika hakim memutuskan vonis untuk Bharada E.

Dikutif SuaraTasikmalaya dari metro.suara.com, Bharada E dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembuhuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat.

Dengan demikian, vonis Bharada E berbeda dari vonis awal yang dijatuhkan padanya yakni 12 tahun penjara.
"Saya berharap dia turun dari 12 karena begini, itu skenario awal kasus ini bahwa Eliezer menembak Yoshua karena ditembak duluan lalu terjadi tembak-menembak. Nah, skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus," ucap Mahfud kala itu.

Menurut Mahfud MD Yoshua patut dihukum ringan karena ia menjadi pembongkar fakta dalam kematian Brigadir J yang diotaki Sambo.

Bharada E berani jujur melawan skenario Sambo yang sempat tertutup dengan kebohongan.
Ia jujua bersikap sopan, telah dimaafkan oleh kelarga dan hakim mengabulkannya sebagai Justice Collaborator.

Namun yang menjadi pertanyaan dan harapan banyak pendukung Bharada Richard adalah bisakah pria itu kembali menjadi anggota aktif Polri?

Berpotensi PTDH
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa peluang Richard Eliezer untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.

baca juga

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang Richard untuk kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri sudah tertutup karena divonis pidana.

Richard terancam terkena PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Richard meski menjadi Justice Collaborator dan dihukum ringan tetap harus menerima konsekuensi terpahit yakni diberhentikan dengan tidak hormat dari status anggota Polri.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang seperti dilansir dari suara.com, 16 Februari 2023.

Dijelaskan Bambang, Richard sebagai justice collaborator atau pengungkap fakta telah disetujui oleh hakim. Inilah yang menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam memberikan keringanan hukuman. 

Tetapi, dalam sidang etik, pilihan Richard untuk patuh kepada atasannya dengan menjalankan perintah menembak rekannya sendiri adalah bentuk ketidakprofesionalan.

Itu sebabnya, lanjut Bambang, sidang etik terhadap Richard Eliezer harus segera dilaksanakan setelah vonis hakim diketok. Putusan etik itu nantinya merujuk kepada PP Nomor 1 Tahun 2003.

"Apabila Richard Eliezer tidak dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat oleh komisi etik Polri, maka hal itu dapat menjadi preseden buruk, bahwa personel pelaku tidak pidana bisa diterima sebagai anggota Polri dengan alasan sekedar menerima perintah atasan," tutup dia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Hukum dan Netizen Khawatir Keselamatan Richard Eliezer Jika Balik Jadi Polisi

Pakar Hukum dan Netizen Khawatir Keselamatan Richard Eliezer Jika Balik Jadi Polisi

Your Say | Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:19 WIB

Dijatuhi Vonis Ringan, LPSK Ungkap Bharada E Bisa Terima Ancaman yang Lebih Besar

Dijatuhi Vonis Ringan, LPSK Ungkap Bharada E Bisa Terima Ancaman yang Lebih Besar

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:39 WIB

Soal Keamanan Bharada E Di Lapas, LPSK Bakal Berkoordinasi dengan Ditjenpas Kemenkumham

Soal Keamanan Bharada E Di Lapas, LPSK Bakal Berkoordinasi dengan Ditjenpas Kemenkumham

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:33 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×