Meski Dapat Hukuman Ringan dan sebagai Justice Collaborator, Ini Konsekuensi Besar yang Harus Diterima Richard Eliezier

tasikmalaya | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:53 WIB
Meski Dapat Hukuman Ringan dan sebagai Justice Collaborator, Ini Konsekuensi Besar yang Harus Diterima Richard Eliezier
Richard Eliezer usa divonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat. ((Antara))


SuaraTasikmalaya.id - Meski dapat hukuman ringan dan sebagai Justice Collaborator, inilah konsekuensi besar yang harus diterima Richard Eliezier.

Richard Eliezier baru saja divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo.

Vonis ringan Richard disambut gembira para pendukungnya bahkan termasuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud senang sang pembuka kasus Sambo itu dihukum ringan dibandingkan vonis sebelumnya 12 tahun penjara.
Seperti dikutif dari metro.suara.com, 16 Februari 2023, Mahfud MD menghargai keberanian Bharada E untuk berkata jujur di persidangan. Richard Eliezer membongkar banyak fakta dalam kematian Brigadir J.
"Eliezer itu dengan berani membuka bahwa ini adalah skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan bukan tembak-menembak, sehingga saya berpikir kalau tidak ada Eliezer yang kemudian merubah keterangannya menjadi keterangan yang lebih menarik, kasus ini akan tertutup," ungkap Mahfud MD.
Namun kini nasib Richard Eliezer sebagai anggota Polri terancam diberhentikan.
Richard harus menerima konsekuensi terbesar dari vonis pidana yang diterimanya. 
Richard terancam di-PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri atau PNS Polri.
Menurut Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa peluang Richard Eliezer untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang Richard untuk kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri sudah tertutup karena ia divonis pidana.
Richard terancam terkena PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Richard meski menjadi Justice Collaborator dan dihukum ringan tetap harus menerima konsekuensi terpahit yakni diberhentikan dengan tidak hormat dari status anggota Polri.
“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang seperti dilansir dari suara.com, 16 Februari 2023.
Seperti diketahui, Richard Eliezer hanya divonis hukuman ringan 1 tahun 6 bulan penjara. Ia pun mengundang banyak pihak mendukungnya dan bahkan berharap Richard segera bebas.
Jika tidak ada upaya banding, diperkirakan pria itu bebas pada akhir Desember 2023. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agus Condro hingga Richard Eliezer, Sederet Terdakwa Ini Berperan Jadi Justice Collaborator

Agus Condro hingga Richard Eliezer, Sederet Terdakwa Ini Berperan Jadi Justice Collaborator

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:28 WIB

Apa Itu Justice Collaborator? Penyebab Bharada E Mendapat Vonis Ringan

Apa Itu Justice Collaborator? Penyebab Bharada E Mendapat Vonis Ringan

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 08:07 WIB

Vonis RIngan untuk Bharada E Bikin Penggemar Terharu, Ini Sebab Orang Emosional saat Bahas Keadilan!

Vonis RIngan untuk Bharada E Bikin Penggemar Terharu, Ini Sebab Orang Emosional saat Bahas Keadilan!

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 06:10 WIB

Terkini

Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari

Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:11 WIB

Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel

Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia

Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:05 WIB

Legenda Manchester United: Arsenal Tak Layak Main di Final Liga Champions

Legenda Manchester United: Arsenal Tak Layak Main di Final Liga Champions

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!

BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:03 WIB

Promo Hingga September! BRI Tebar Diskon Harian Jutaan Rupiah di Tiket.com

Promo Hingga September! BRI Tebar Diskon Harian Jutaan Rupiah di Tiket.com

Bri | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:01 WIB