Agus Condro hingga Richard Eliezer, Sederet Terdakwa Ini Berperan Jadi Justice Collaborator

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:28 WIB
Agus Condro hingga Richard Eliezer, Sederet Terdakwa Ini Berperan Jadi Justice Collaborator
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Status justice collaborator kembali disorot setelah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang menyandangnya dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, divonis 1,5 tahun penjara. Sebelumnya, ia dituntut lebih berat oleh jaksa, yakni 12 tahun penjara.

Nama lain justice collaborator adalah saksi pelaku, yang tugasnya membongkar suatu tindak pidana. Dengan status ini, terdakwa bisa menerima penghargaan, termasuk keringanan hukuman. Aturannya sendiri terdapat pada Pasal 10A Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 2014.

Sebelum kasus Brigadir J, di Indonesia sendiri, ada sederet orang lainnya yang juga sempat menjadi justice collaborator. Tiap kasusnya pun terselesaikan berkat kesaksian mereka. Siapa saja orang-orang ini? Berikut daftarnya.

1. Agus Condro

Eks anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan, Agus Condro, pernah menjadi justice collaborator. Tepatnya dalam kasus korupsi cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda.

Kasus itu menjerat lebih dari 26 anggota DPR periode 1999-2004 dan terbongkar setelah faktanya diungkap oleh Agus. Ia menyerahkan penerimaan cek senilai Rp 500 juta ke KPK. Lalu, pada 16 Juni 2011, ia divonis 1 tahun 3 bulan kurungan penjara.

Baru beberapa bulan menjalani hukuman, pada 25 Oktober 2011, Agus dibebaskan bersyarat. Adapun pembebasan bersyarat itu menjadi bentuk penghargaan baginya karena berperan sebagai justice collaborator dalam kasus suap tersebut.

2. Tommy Sumardi

Dalam kasus korupsi Djoko Tjandra pada 2020, Tommy Sumardi mengajukan diri menjadi justice collaborator. Alasannya disangkakan karena berperan sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi untuk menghapus red notice atas nama Djoko Tjandra.

baca juga

Tommy Sumardi yang mengajukan diri itu lantas dituntut 1,5 tahun hukuman penjara oleh jaksa. Namun, majelis hakim pada 29 Oktober 2020, memvonis lebih dari itu, yakni 2 tahun penjara karena dirinya terbukti ikut melakukan tindak pidana korupsi.

3. Vicentius Amin Sutanto

Vicentius Amin Sutanto sebagai justice collaborator berhasil membongkar kasus pencucian uang pajak di tempat kerjanya, PT Asian Agri. Ia bekerja sama dengan penegak hukum dan dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Vincentius dijatuhkan vonis 11 tahun penjara. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2012 yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 November 2012, membuat masa hukumannya dikurangi.

4. Sugiharto, Andi Agustinus, dan Irman

Tiga terdakwa yang menjadi justice collaborator berhasil membuat kasus korupsi e-ktp menemukan titik terang. Mereka adalah eks Ditjen Dukcapil, Sugiharto, mantan Dirjen Dukcapil Irman, dan seorang pengusaha bernama Andi Agustinus.

Berdasarkan putusan PK (peninjauan kembali) yang diajukan Sugiharto dan Irman, membuat hukuman keduanya dikurangi. Irman yang semula dihukum 15 tahun penjara menjadi 12 tahun saja. Sementara untuk Sugiharto berkurang menjadi 10 tahun penjara.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan MA dalam mengurangi hukuman kedua terdakwa itu adalah penetapan status justice collaborator. Di sisi lain, Andi Agustinus divonis 13 tahun kurungan penjara.

5. Richard Eliezer

Terbaru, terdakwa Richard Eliezer juga menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia berperan membongkar fakta yang sebelumnya sempat direkayasa oleh Ferdy Sambo.

Richard dituntut 12 tahun kurungan penjara oleh jaksa. Namun, dalam sidang putusan pada Rabu (16/2/2023), majelis hakim menjatuhkan vonis yang lebih ringan, yakni hukuman 1,5 tahun penjara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keselamatan Bharada E Dikhawatirkan Saat Bebas, Warganet Minta Icad Masuk TNI Agar Aman dari Anak Buah Sambo

Keselamatan Bharada E Dikhawatirkan Saat Bebas, Warganet Minta Icad Masuk TNI Agar Aman dari Anak Buah Sambo

Depok | Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:17 WIB

Syukur Keluarga Eliezer Atas Vonis 1 Tahun 6 Bulan di Drama Sidang Sambo

Syukur Keluarga Eliezer Atas Vonis 1 Tahun 6 Bulan di Drama Sidang Sambo

Soreang | Jum'at, 17 Februari 2023 | 10:50 WIB

Dampingi Bharada E, Sosok Wanita Terduga LPSK ini Malah Bikin Salfok Publik

Dampingi Bharada E, Sosok Wanita Terduga LPSK ini Malah Bikin Salfok Publik

Your Say | Jum'at, 17 Februari 2023 | 10:14 WIB

Hotman Paris Komentari Vonis Hukuman Bharada E, Netizen Malah Salfok ke Bagian Ini: Digigit Istinya Ya Bang?

Hotman Paris Komentari Vonis Hukuman Bharada E, Netizen Malah Salfok ke Bagian Ini: Digigit Istinya Ya Bang?

Metro | Jum'at, 17 Februari 2023 | 10:12 WIB

Berapa Gaji Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun atas Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Berapa Gaji Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun atas Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Moots | Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:59 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×