SuaraTasikmalaya. id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat membuka lowongan kerja untuk bermacam formasi.
Lowongan tersebut mulai dari pengemudi hingga tenaga administrasi.
Dalam pengumumannya bernomor 319/SDM.02-Pu/32/2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, memberi kesempatan kepada kepada masyarakat untuk menjadi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK Tahun Anggaran 2023.
Apa saja persyaratannya?
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis.
d. Memilild kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Baca Juga: Alhamdulillah, 'Kabah Baru' yang Akan Dibangun Arab Saudi Itu Ternyata Begini yang Sebenarnya
e. Sehat Jasmani dan rohani.
f. Berkelakuan baik/tidak pemah dijatuhi hukuman pidana.
g. Tidak pemah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta.
h. Tidak terikat pekerjaan lain.
i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual.
j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.