Status AG Berubah, hingga Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara: Ada Keterangan Bohong dari Tersangka

tasikmalaya | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 21:45 WIB
Status AG Berubah, hingga Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara: Ada Keterangan Bohong dari Tersangka
Kolase foto Mario Dandy dan keksihnya Agnes (Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Polisi kini telah menetapkan tiga tersangka pelaku penganiayaan kepada Cristalino David Ozora.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan yang terbaru adalah perempuan berinisial AG.

Peningkatan AG menjadi tersangka tidak lepas dari keterangan bohong yang disampaikan oleh Mario Dandy.

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki Haryadi mengatakan jika ada fakta baru yang ditemukan pasca penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti CCTV dan lainnya.

"Ada keterangan bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa," kata Hengki Haryadi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 2 Maret 2023.

Dari keterangan bohong itu, penyidik melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum AG dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," kata Hengki Haryadi.

Hengki Haryadi pun menjelaskan jika di awal keterangan Mario menyebut terjadi perkelahian, akan tetapi pada BAP terbaru pacar AG ini merencanakan penganiayaan.

"Di awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital ditemukan dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan," jelas Hengki Haryadi.

Tidak hanya itu, sejumlah keterangan bohong tersebut setelah adanya perbedaan antara keterangan Mario dengan alat bukti baru.

Alat bukti baru tersebut meliputi CCTV di TKP, video yang ada di handphone dan chat WhatsApp sehingga dapat melihat peranan masing-masing orang.

"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal," kata Hengki Haryadi.

Hengki Haryadi menjelaskan jika masing-masing pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda.

Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh! Pacar Mario Dandy, AG Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Heboh! Pacar Mario Dandy, AG Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

| Kamis, 02 Maret 2023 | 21:28 WIB

Momen Amanda Manopo Dimasukan ke Penjara, Gegara Kasus Penggelapan Uang? Netizen Malah Sorot Sosok Ini

Momen Amanda Manopo Dimasukan ke Penjara, Gegara Kasus Penggelapan Uang? Netizen Malah Sorot Sosok Ini

| Kamis, 02 Maret 2023 | 10:42 WIB

Pesta Juara Sudah Selesai, Saatnya MU Start Memburu 3 Piala Lagi, Dimulai dengan Lawan West Ham di FA Cup Nanti Malam

Pesta Juara Sudah Selesai, Saatnya MU Start Memburu 3 Piala Lagi, Dimulai dengan Lawan West Ham di FA Cup Nanti Malam

| Rabu, 01 Maret 2023 | 13:51 WIB

Berikan Komentar Terkait Kasus Mario Dandy, Mahfud MD: Brutal dan Tidak Berperikemanusiaan, Kasih Pasal Berat!

Berikan Komentar Terkait Kasus Mario Dandy, Mahfud MD: Brutal dan Tidak Berperikemanusiaan, Kasih Pasal Berat!

| Rabu, 01 Maret 2023 | 07:10 WIB

Terkini

BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah

BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:32 WIB

Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa

Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:30 WIB

Cek Hari Libur Nasional April 2026, Ada Long Weekend?

Cek Hari Libur Nasional April 2026, Ada Long Weekend?

Sumut | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:27 WIB

Tutorial Move On Setelah Mudik Supaya Bisa Kerja Lagi dengan Efektif

Tutorial Move On Setelah Mudik Supaya Bisa Kerja Lagi dengan Efektif

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:21 WIB

Close Your Eyes Siap Comeback April dengan Album Baru, Warna Musik Berbeda!

Close Your Eyes Siap Comeback April dengan Album Baru, Warna Musik Berbeda!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:21 WIB

Debut John Herdman di Timnas Indonesia, GBK Diprediksi Membara

Debut John Herdman di Timnas Indonesia, GBK Diprediksi Membara

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:16 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:07 WIB

Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran

Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:05 WIB

Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul

Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:02 WIB

Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop

Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:00 WIB