SuaraTasikmalaya.id – Kisah dugaan KDRT antara Venna Melinda dan Ferry Irawan tak kunjung usai.
Beberapa waktu lalu, berkas Venna Melinda dari pihak penyidik ke Kejaksaan terpaksa dikembalikan.
Usut punya usut, berkas acara Venna dianggap belum lengkap.
Tersiar dugaan bahwa Venna Melinda tak cukup bukti dan terancam tak akan bisa disidangkan.
Pihak keluarga dan tim kuasa hukum Ferry Irawan memberikan pendapat terkait hal ini.
Kuasa Hukum Ferry, Agustinus Nahak, yakin bahwa sebetulnya tidak ada tindak KDRT yang dilakukan oleh kliennya tersebut
“Sebenernya KDRT itu tidak ada, Kapolda Jawa Timur saya minta supaya monitor,”
“Kalau dari awal kasusnya terang benderang, KDRT itu terjadi, sudah pasti sudah P21, bahkan sudah tahap 2, bahkan persiapan untuk sidang, faktanya kan tidak?” ucap Agustinus Nahak.
Pengembalian berkas ini membuat publik meragukan kesaksian perihal KDRT yang dialami Venna.
Baca Juga: Pria India Asib Ali Pakaikan Cadar untuk Kharisma Cehna, Sinyal Move on dari Syarifah?
Merespon dikembalikannya berkas, Venna disinyalir mengunjungi Ferry di rumah tahanan.
Menurut kesaksian Ibunda Ferry, Hariati, Venna datang menyuruh Ferry untuk mengakui bahwa ia melakukan tindakan KDRT, sebagai balasannya gugatannya akan dicabut.
Hariati bahkan kaget dan heran mengapa Venna jauh-jauh datang padahal ibunda Verrel Bramasta ini mengaku bahwa bagian tubuhnya sakit akibat KDRT.
“Saya juga kaget kok tiba-tiba ada Vena, ada Vena? Kaget aja waduh ada apa nih? Pas banget ya abis ketemuan di sidang Pengadilan Agama kan tanggal 23 tuh, besoknya itu langsung ke Surabaya, sendirian lagi,”
“Katanya sakit itu, tulang rusuk, tapi kok bisa dia berangkat sendirian, hebat kan?” ungkap Hariati heran.
Hingga kini kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda masih menjadi teka-teki dan tanya tanya bagi warganet. (*/editor zahran)