Mengenal Apa Itu Transaksi Undercover Buy dalam Kasus Dugaan Pengedaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

tasikmalaya | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 16:53 WIB
Mengenal Apa Itu Transaksi Undercover Buy dalam Kasus Dugaan Pengedaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa terdakwa kasus pengeradaran narkoba (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Sidang kasus dugaan pengedaran narkoba melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 6 Maret 2023. 

Dalam persidangan tersebut, Jaksa memanggil mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan.

Ahwil Loetan datang sebagai saksi ahli untuk memberikan penjelasan mengenai sindikat narkoba, penyebaran bandar, serta metode undercover buy yang sering digunakan dalam pengungkapan kasus sindikat narkoba.

Hakim Jon Sarman Saragih meminta Ahwil untuk menjelaskan apa itu undercover buy. Ahwil pun menjelaskan bahwa undercover buy.

Lalu Ahwil mengatakan bahwa Undercover buy ini sebuah metode pembelian narkoba oleh agen rahasia untuk mendapatkan narkoba sebagai barang bukti dan menangkap tersangka.

Metode ini melibatkan banyak pihak sebagai informan dan diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Dalam melaksanakan metode ini, pihak kepolisian yang bertugas sebagai calon konsumen harus memiliki surat perintah resmi dari kepolisian.

Metode ini biasanya dilakukan dalam waktu yang cukup lama agar informasi yang didapatkan dapat dihimpun terlebih dahulu sampai waktu yang ditentukan.  

Biasanya pihak kepolisian telah bekerja sama dengan banyak pihak dalam mengungkap suatu sindikat narkoba, termasuk para informan dan pengedar.

Pihak yang sudah bekerjasama akan bertindak seolah-olah bagian dari sindikat tersebut dan bertugas mengumpulkan banyak bukti dan identitas dari para gembong yang masuk dalam sindikat tersebut. 

Setelah memperoleh cukup banyak informasi, pihak kepolisian akan melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.

Namun, Ahwil menegaskan bahwa barang bukti narkoba yang telah disita oleh pihak kepolisian tidak boleh digunakan untuk melakukan transaksi undercover buy. 

Barang bukti yang disita dari metode undercover buy hanya dapat digunakan sebagai bahan uji coba laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut terkait jenis-jenis narkoba yang beredar.

Meskipun metode ini cukup efektif dalam pengungkapan kasus narkoba, tetapi tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dalam hal ini, pihak kepolisian harus memperhatikan aspek hukum dan etika dalam melaksanakan tugas mereka sebagai penegak hukum. (***)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-fakta Susu Ganja, Modus Baru Pengedaran Narkoba

Fakta-fakta Susu Ganja, Modus Baru Pengedaran Narkoba

Video | Selasa, 07 Maret 2023 | 15:00 WIB

Heboh Susu Ganja, Ini 5 Fakta Modus Baru Pengedaran Narkoba di Jakarta

Heboh Susu Ganja, Ini 5 Fakta Modus Baru Pengedaran Narkoba di Jakarta

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:56 WIB

Profil Merthy Kushandayani, Istri Teddy Minahasa yang Tenteng Tas Mewah di Sidang

Profil Merthy Kushandayani, Istri Teddy Minahasa yang Tenteng Tas Mewah di Sidang

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:59 WIB

Panas! Momen Hakim Beri Teguran Tegas ke Hotman Paris saat Sidang Teddy M

Panas! Momen Hakim Beri Teguran Tegas ke Hotman Paris saat Sidang Teddy M

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:15 WIB

Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?

Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 09:23 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Dalam Tahanan, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Dalam Tahanan, Benarkah?

Your Say | Senin, 06 Maret 2023 | 18:57 WIB

Terkini

5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok

5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:49 WIB

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:30 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:26 WIB

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:15 WIB

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

Sumsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:55 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Kalbar | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:40 WIB

Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M

Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M

Banten | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:36 WIB

Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok

Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok

Bogor | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:30 WIB

4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng

4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng

Jabar | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:24 WIB