SuaraTasikmalaya.id – Kasus mafia pajak menjadi catatan buruk bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu kini menjadi berkurang.
Belum lagi, setelah diterpa kasus mafia pajak, Kemenkeu kembali diterpa kabar tak sedap.
Dikabarkan bahwa terdapat transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai 300 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan penjelasan terkait transaksi gelap tersebut.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, itu tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun, tapi itu sejak 2009 karena laporan tidak diupdate" jelas Mahfud kepada awak media (8/3/2023).
Mahfud MD menambahkan bahwa laporan sejak 2009 mengenai transaksi janggal tersebut tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk seperti kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Kadang kala respons tuh muncul setelah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini kan sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," ucap Mahfud.
Selain itu ternyata hal serupa juga pernah terjadi pada kasus tindak pidana pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
Bahkan, tindak pidana yang dilakukan Angin Prayitno Aji tersebut menyentuh ratusan miliar.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Akan Lakukan TC Jangka Panjang di Luar Negeri, Shin Tae Yong Beda Keinginan
Menurut Mahfud, hal tersebut dapat terjadi karena adanya kesibukan luar biasa sehingga diperlukannya perbaikan dalam sistem.
Meskipun begitu, Mahfud MD mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Keuangan.
Sri Mulyani dianggap berhasil bergerak cepat melakukan pembersihan dugaan pencucian uang di kementerian yang dipimpinnya.
"Saya sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat itu untuk membersihkan itu, sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali itu kalau sejak 2009 tidak bergerak" tutur Mahfud.
Mahfud juga menambahkan bahwa tindakan Sri Mulyani itu harus didukung dan pemerintah tidak boleh menyembunyikan apapun terkait kabar transaksi mencurigakan, karena kini kabar tersebut bisa begitu cepat tersebar di kalangan publik. (*editor/zahran)