SuaraTasikmalaya.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan bahwa terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang telah terjadi sejak tahun 2009 dan melibatkan 460 orang.
Mahfud MD menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan ini merupakan hasil akumulasi laporan sejak tahun 2009 hingga 2023.
Dalam rentang waktu tersebut, telah ada lebih dari 160 laporan yang masuk namun belum ada perkembangan informasi yang signifikan terkait hal tersebut.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Mahfud pada Rabu (8/3/2023) di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), yang berlokasi di Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta
Menurut Mahfud MD, laporan mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu sejak tahun 2009 tidak mendapat respons yang cepat sehingga menumpuk dan berdampak panjang.
Hal ini dikaitkan dengan kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di mana respons baru diberikan dan dibuka ke publik setelah kasus tersebut mencuat ke permukaan.
"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," ujar Mahfud MD, Rabu (8/3/2023).
Selanjutnya, Mahfud MD juga mengatakan bahwa hal serupa juga pernah terjadi pada kasus tindak pidana pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
"Dulu Angin Prayitno sama, enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar diungkap oleh KPK, baru dibuka. Nah itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya," lanjut mantan Hakim MK tersebut.
Baca Juga: Rayyanza Pakai Baju Renang Harga Murah, Netizen Heboh: Taunya Murce!
Meskipun begitu, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan apresiasi atas langkah yang telah diambil oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dengan cepat melakukan pembersihan terhadap dugaan kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan.
"Saya sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat untuk membersihkan itu, sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat tapi menumpuk sebanyak itu karena itu bukan Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali itu kalau sejak 2009 tidak bergerak," sambung Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD telah mengungkapkan adanya temuan baru terkait transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan yang mencapai Rp 300 triliun.
Menurut Mahfud, temuan tersebut terpisah dari transaksi senilai Rp 500 miliar yang berasal dari rekening mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (*)
Editor: Lukas Muhammad
Sumber: Antara