SuaraTasikmalaya.id - Sekarung uang dolar, disebut-sebut pernah digotong Rafael Alun Trisambodo.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian kembali usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Rafael Alun Trisambodo dalam wawancaranya di sebuah stasiun TV swasta membantah tudingan itu.
Menanggapinya, sebuah akun Twitter dengan nama pengguna @logikapolitikid, memberikan pernyataan mengejutkan.
Akun itu mulanya menyoroti munculnya dugaan artis inisial R terseret kasus pencucian uang Rafael Alun.
Menurut akun itu, artis tersebut terlibat dalam sebuah proyek di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Lebih lanjut ia mengurai bahwa Rafael Alun Trisambodo pernah mendatangi sebuah bank untuk mengambil sekarung uang dalam mata uang dolar.
"Mukanya gak segarang waktu Tahun 2000an, kala itu RAT bawa Dollar Sekarung dibawa ke Salah satu Bank, CS Banknya inisal MMF," tulis akun tersebut.
Akun dengan nama tampilan si Pablo itu mengatakan, uang itu dipamerkan Rafael sebagai uang hasil melakukan pemerasan kepada pengusaha asing.
"Pablo inget betul, wktu itu Dia dgn Pongahnya Bangga klo uang itu hasil Pemerasan dari pengusaha Chinese yg punya peswat Jet Pribadi," klaimnya.
Namun, isu ini belum terbukti kebenarannya. (*)