KPK Didesak Geledah Rumah Pertama Rafael Alun di Kembangan Jakarta Barat

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:34 WIB
KPK Didesak Geledah Rumah Pertama Rafael Alun di Kembangan Jakarta Barat
Indonesia Audit Watch mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi rumah pertama mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Indonesia Audit Watch mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi rumah pertama mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Adapun rumah mewah tersebut berada di Jalan Jeruk, Joglo 8, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Sekertaris IAW, Iskandar Sitorus, sempat menyambangi rumah berlantai dua tersebut. Pantauan Suara.com di lokasi, sebuah mobil SUV terlihat masuk dalam halaman rumah bercat kream yang berpadu padan dengan batu alam tersebut.

Usai mobil tersebut masuk ke dalam halaman pagar bercat hitam tersebut, kemudian penajaga buru-buru menutup pagar.

Iskandar juga sempat bertanya soal Rafael Alun, dengan orang yang dibalik pagar. Namun jawaban yang didapat hanya sebuah balasan singkat yang terkesan menandakan Rafael sudah tidak tinggal di rumah tersebut.

"Sekarang tidak, karena sekarang Rafael tinggal di Jakarta Selatan, artinya Rafael pernah tinggal di sini," kata Iskandar, di lokasi, Jumat (31/3/2023).

Namun, Iskandar menyebut jika Rafael secara administratif di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih tercatat sebagai warga Kembangan, Jakarta Barat.

"Ini masih terdata atas nama Rafael. Mencoblos pemilunya juga di sini," kata Iskandar.

Iskandar kemudian mendesak agar KPK memeriksa rumah yang diduga masih menjadi milik Rafael Alun ini.

baca juga

"Intinya kami mendesak agar KPK menggeledah, seperti layaknya yang mereka lakukan di Jakarta Selatan," tutupnya.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun sebagai tersangka atas dugaan kejanggalan harta kekayaannya.

"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023).

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lembaga antikorupsi terus bekerja untuk menemukan unsur pidana dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.

"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli dihubungi wartawan, Rabu (29/3/2023).

Rafael Alun terakhir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya.

Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.

Dugaan Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun

Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.

Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.

PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.

Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balas Surat Firli, Kapolri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK

Balas Surat Firli, Kapolri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:52 WIB

Manajer Ngegas Usai Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun: Enggak Mungkinlah!

Manajer Ngegas Usai Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun: Enggak Mungkinlah!

Denpasar | Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:30 WIB

Ramai Kasus Money Laundering, Begini Cara Menghindari Modus Pencucian Uang

Ramai Kasus Money Laundering, Begini Cara Menghindari Modus Pencucian Uang

Indotnesia | Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:00 WIB

Terungkap! Ini Ciri-ciri Artis Inisial R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Punya Bisnis Kecantikan

Terungkap! Ini Ciri-ciri Artis Inisial R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Punya Bisnis Kecantikan

Moots | Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:59 WIB

Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Mangkir dari Panggilan KPK

Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Mangkir dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:57 WIB

Terkini

Ulasan Hyper Knife: Obsesi, Pengkhianatan, dan Dendam di Meja Operasi

Ulasan Hyper Knife: Obsesi, Pengkhianatan, dan Dendam di Meja Operasi

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Pasokan Gas RI Bertambah Setelah Sumur Jangkrik North East-6 Beroperasi

Pasokan Gas RI Bertambah Setelah Sumur Jangkrik North East-6 Beroperasi

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Busuk Membandel di dalam Kulkas Mati?

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Busuk Membandel di dalam Kulkas Mati?

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, PKS Beri Catatan Kritis dari Pangan hingga Kesejahteraan Guru

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, PKS Beri Catatan Kritis dari Pangan hingga Kesejahteraan Guru

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:11 WIB

Saat Pesantren dan Ormas Islam Jadi Pahlawan Pendidikan di Pelosok Bogor

Saat Pesantren dan Ormas Islam Jadi Pahlawan Pendidikan di Pelosok Bogor

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:11 WIB

Pakai Minyak Zaitun atau Body Lotion Dulu Biar Kulit Glowing? Ini Urutannya yang Tepat

Pakai Minyak Zaitun atau Body Lotion Dulu Biar Kulit Glowing? Ini Urutannya yang Tepat

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Bocoran Rapat Kabinet, Prabowo Mau Renovasi 407 RS di Seluruh Indonesia

Bocoran Rapat Kabinet, Prabowo Mau Renovasi 407 RS di Seluruh Indonesia

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Khalid Basalamah Ungkap Biaya Percepatan Haji US$4.500 per Jemaah di Sidang Korupsi

Khalid Basalamah Ungkap Biaya Percepatan Haji US$4.500 per Jemaah di Sidang Korupsi

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Penyebab Rupiah Meloyo dan Betah di Level Rp18.000 Hari Ini

Penyebab Rupiah Meloyo dan Betah di Level Rp18.000 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:05 WIB

×