KPK Didesak Geledah Rumah Pertama Rafael Alun di Kembangan Jakarta Barat

Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:34 WIB
KPK Didesak Geledah Rumah Pertama Rafael Alun di Kembangan Jakarta Barat
Indonesia Audit Watch mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi rumah pertama mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Indonesia Audit Watch mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi rumah pertama mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Adapun rumah mewah tersebut berada di Jalan Jeruk, Joglo 8, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Sekertaris IAW, Iskandar Sitorus, sempat menyambangi rumah berlantai dua tersebut. Pantauan Suara.com di lokasi, sebuah mobil SUV terlihat masuk dalam halaman rumah bercat kream yang berpadu padan dengan batu alam tersebut.

Usai mobil tersebut masuk ke dalam halaman pagar bercat hitam tersebut, kemudian penajaga buru-buru menutup pagar.

Iskandar juga sempat bertanya soal Rafael Alun, dengan orang yang dibalik pagar. Namun jawaban yang didapat hanya sebuah balasan singkat yang terkesan menandakan Rafael sudah tidak tinggal di rumah tersebut.

"Sekarang tidak, karena sekarang Rafael tinggal di Jakarta Selatan, artinya Rafael pernah tinggal di sini," kata Iskandar, di lokasi, Jumat (31/3/2023).

Namun, Iskandar menyebut jika Rafael secara administratif di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih tercatat sebagai warga Kembangan, Jakarta Barat.

"Ini masih terdata atas nama Rafael. Mencoblos pemilunya juga di sini," kata Iskandar.

Iskandar kemudian mendesak agar KPK memeriksa rumah yang diduga masih menjadi milik Rafael Alun ini.

Baca Juga: Terungkap! Ini Ciri-ciri Artis Inisial R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Punya Bisnis Kecantikan

"Intinya kami mendesak agar KPK menggeledah, seperti layaknya yang mereka lakukan di Jakarta Selatan," tutupnya.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun sebagai tersangka atas dugaan kejanggalan harta kekayaannya.

"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023).

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lembaga antikorupsi terus bekerja untuk menemukan unsur pidana dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.

"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli dihubungi wartawan, Rabu (29/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI