Rafael Alun Ngaku Ditarget Jadi Tersangka, KPK: Langkah Kami Dilandasi Undang-Undang!

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:01 WIB
Rafael Alun Ngaku Ditarget Jadi Tersangka, KPK: Langkah Kami Dilandasi Undang-Undang!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK pada Jumat (20/1/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, memiliki landasan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, merespons tudingan Rafael Alun yang menyebut dirinya dijadikan tersangka karena KPK berada dalam tekanan.

"Setiap langkah KPK, kami pastikan karena dilandasi aturan perundang-undangan dan kami lakukan semua prosesnya juga seusai mekanisme dan koridor hukum," tegas Ali, Jumat (31/3/2023).

Ali meminta kepada Rafael Alun untuk menyampaikan bantahannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Untuk konteks materi penyidikan, kami silakan yang bersangkutan untuk sampaikan langsung di hadapan Tim Penyidik KPK sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan," tegasnya.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bagi KPK, bantahan dari pihak yang sedang berperkara bukan hal baru. KPK sudah sering menemukan bantahan dari pihak yang tersangkakan.

"Namun, kami juga yakin masyarakat sudah paham betul apa yang dilakukan KPK," kata Ali.

"Ini merupakan tindak lanjut dari hasil proses klarifikasi dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak sehingga kemudian ditemukan peristiwa pidana yang diduga dilakukan tersangka," sambungnya.

Pada sejumlah pemberitaan di media massa, Rafael Alun menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dipengaruhi oleh tekanan publik. Karena tekanan itu menurutnya membuat KPK menarget dirinya dijadikan tersangka.

baca juga

Jadi Tersangka

Rafael Alun telah menyandang status tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi selama periode 2011-2023.

"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun.

Ali belum menjelaskan secara detail lokasi rumah Rafael yang digeledah, begitu juga dengan barang-barang yang ditemukan KPK.

"Setiap perkembangan dari perkara ini, dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," kata Ali.

Rafael Alun terkahir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya. Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HEBOH! Sosok Ini Spill Ciri-ciri Artis Inisial R, Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Benarkah Raffi Ahmad?

HEBOH! Sosok Ini Spill Ciri-ciri Artis Inisial R, Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Benarkah Raffi Ahmad?

Bandung | Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:54 WIB

25 Artis Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun: Selain R, Ada 3 Band Besar

25 Artis Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun: Selain R, Ada 3 Band Besar

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:54 WIB

Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret Kasus Gratifikasi Usai Rafael Alun Jadi Tersangka, Soal Proyek di PIK?

Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret Kasus Gratifikasi Usai Rafael Alun Jadi Tersangka, Soal Proyek di PIK?

Your Say | Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:49 WIB

Rafael Alun 12 Tahun Terima Gratifikasi, Kemenkeu Kalang Kabut

Rafael Alun 12 Tahun Terima Gratifikasi, Kemenkeu Kalang Kabut

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:52 WIB

Rafael Alun Resmi Tersangka, Jubir Sri Mulyani: Kewenangan Penegak Hukum yang Independen

Rafael Alun Resmi Tersangka, Jubir Sri Mulyani: Kewenangan Penegak Hukum yang Independen

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:43 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB