SUARA TASIKMALAYA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang mengenai kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada hari ini.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum memanggil beberapa saksi, termasuk satpam komplek Green Permata, Pesanggrahan, yang berada di lokasi di mana David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.
Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora, juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mario Dandy Satriyo.
Pada sidang penganiayaan David Ozora hari ini, yang jatuh pada tanggal 20 Juni 2023, Selasa, dijadwalkan pemanggilan beberapa saksi lainnya.
Mereka termasuk mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Amanda, serta Rafael Benitez, Albertus Fernando, Afdaned, dan Anak AG.
Mangatta Toding, kuasa hukum Anak AG, mengungkapkan bahwa kliennya akan hadir sebagai saksi dalam sidang jika ada panggilan.
"Anak AG akan hadir, kalau ada panggilan," kata Manggata seperti dikutip dari Kilat pada Selasa, 20 Juni 2023.
Anak AG, yang saat ini ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dijadwalkan menjadi saksi terakhir dalam sidang hari ini. (*)
Baca Juga: TOK! Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Bui Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya