TOK! Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Bui Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 15:17 WIB
TOK! Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Bui Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya
Terdakwa penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (20/6/2023). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Terdakwa kasus penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya, Natalia Rusli, divonis hakim dengan hukuman selama 8 bulan penjara.

Ketua Majelis Hakim Iwan Wardana menyebut, Natalia Rusli secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus penipuan terhadap salah satu korban KSP Indosurya.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 bulan," kata Iwan, dalam Ruang Sidang PN Jakarta Barat, Selasa (20/6/2023).

Vonis tersebut lebih ringan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Natalia Rusli sebanyak 1 tahun 3 bulan.

Diketahui bersama, Natalia Rusli didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban KSP Indosurya, Verawati Sanjaya.

Saat itu Verawati merasa dirugikan atas tindakan Natalia Rusli, Verawati juga merasa dirugikan atas perbuatan Natalia Rusli senilai Rp 45 juta.

Saat itu, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.

Ia menjanjikan korban bahwa bisa mencairkan uang korban sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 18 Tahun Penjara, Bos Indosurya Dijebloskan Ke Lapas Salemba

Divonis 18 Tahun Penjara, Bos Indosurya Dijebloskan Ke Lapas Salemba

| Kamis, 15 Juni 2023 | 11:32 WIB

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Natalia Rusli karena Tidak Mendasar, Pengacara: Hakim yang Menilai

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Natalia Rusli karena Tidak Mendasar, Pengacara: Hakim yang Menilai

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 21:27 WIB

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini

Video | Rabu, 07 Juni 2023 | 07:00 WIB

Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya

Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 02:40 WIB

Dituntut 1 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Penipuan, Natalia Rusli Masih Senyam-senyum: Kebenaran Bisa Terbukti

Dituntut 1 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Penipuan, Natalia Rusli Masih Senyam-senyum: Kebenaran Bisa Terbukti

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 20:59 WIB

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:22 WIB

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB