SUARA TASIKMALAYA – Respon KPI Soal Desakan Boikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Tampil di TV.
Kabar perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett hingga kini masih menjadi perbincangan netizen.
Terbaru, netizen mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memboikot Syahnaz dan Rendy dari televisi, imbas dugaan perselingkuhan.
Sebagai public figure, keduanya dianggap tidak bisa memberikan contoh yang baik.
Perihal itu, Aliyah selaku anggota Pengawas Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memboikot seorang public figure.
“Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak dalam rangka untuk memboikot artis A,B, atau C. Sepenuhnya ini adalah kewanangan dari Lembaga Penyiaran maupun radio untuk mengontrak artis tersebut,” ungkap Aliyah, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).
Aliyah menuturkan jika tugas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hanyalah untuk mengawasi seluruh program siaran di televisi.
“Tugasnya KPI adalah untuk mengawasi siaran atau program siaran yang ditayangkan oleh Lembaga Penyiaran tersebut,” jelas Aliyah.
Melihat maraknya isu perselingkuhan artis, Aliyah lantas meminta para public figure untuk lebih menjaga sikapnya.
Baca Juga: Imbas Isu Perselingkuhan, KPI Diminta Boikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernettdari Dunia Hiburan
Ia juga menghimbau Lembaga Penyiaran agar mengurangi porsi pemberitaan tentang artis yang dianggap tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
“Public figure ini bagi masyarakat adalah orang yang harus baik, tidak hanya di dalam perannya di Lembaga Penyiaran, tapi juga di kehidupan nyatanya. Kami juga berharap begitu,” kata Aliyah.
“Lembaga Penyiaran, televisi, maupun radio juga harus lebih banyak menayangkan public figure yang baik,” sambungnya. (*)