SUARA TASIKMALAYA- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin (3/7/2023) mendatang, akibat buntut dari dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
Dilansir dari suara.com, Jaksa Agung, Febrie Ardiansyah mengatakan Dito akan diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Benar diperiksa Senin," kata Febrie dikutip dari suara.com pada Minggu (2/7/2023).
Diduga Menpora itu disebut ikut menerima aliran dana proyek BTS sebesar Rp27 miliar. Hal itu diungkap pada berita acara pemeriksaan tersangkan Irwan.
Menanggapi hal tersebut, Dito Ariotedjo dipastikan akan hadir ke persidangan.
"Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikordinasikan waktu pastinya. Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegera mungkin," kata Dito saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).
Irwan sendiri merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, diketahui segera menjalani sidang pertamannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Terdakwa Jhonny G Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama dua terdakwa lainnya telah melakukan persidangan terlebih dahulu pada Selasa (27/6/2023) kemarin. (*)
Baca Juga: Terbongkar! Kisruh Sapi Kurban Dewi Perssik Ada Unsur Politik, Akal Bulus Sahabat Ganjar?