SUARA TASIKMALAYA - Pengamat Politik Rocky Gerung datang untuk mengikuti panggilan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023) terkait laporan yang melibatkan dugaan fitnah, ujaran kebencian, serta penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky Gerung dilaporkan karena mengatakan ujaran kata ‘bajingan tolol’ yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi.
Dikutip darai dari Suara.com pada Rabu (6/9/2023), Rocky tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda.
Ketika sampai di sana, ia terlihat menghubungi seseorang dan berjalan dengan gaya yang antusias mendekati awak media yang telah menunggu kedatangannya.
Ketika ditanya mengenai persiapannya untuk menghadapi pemeriksaan, Rocky segera membuka tasnya. Namun, alih-alih menunjukkan dokumen, Rocky malah mengeluarkan sebotol minuman sotonic.

Rocky juga menjelaskan mengapa ia tidak bisa hadir pada hari Senin sebelumnya (4/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, ia sedang memberikan kuliah di salah satu pesantren di Sukabumi.
“Saya sedang mengisi kuliah di salah satu pesantren di Sukabumi, Jadi enggak mungkin dibatalin,” kata Rocky Gerung. (*)
Baca Juga: 3 Cara Atasi Minyak Berlebih di Wajah yang Efektif, Rajin Mencuci Wajah Ya!