Praktek Bunga Tinggi yang Terselubung dan Teror Penagihan Kontroversial Pinjol AdaKami, OJK Tak Becus Lakukan Pengawasan?

tasikmalaya

Selasa, 19 September 2023 | 15:02 WIB
Praktek Bunga Tinggi yang Terselubung dan Teror Penagihan Kontroversial Pinjol AdaKami, OJK Tak Becus Lakukan Pengawasan?
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)

SUARA TASIKMALAYA - Pinjaman online (pinjol) yang dijalankan oleh AdaKami dan dipimpin oleh Bernardino Moningka Vega mendapat sorotan tajam karena meningkatnya pengaduan terkait praktek-praktek kontroversial. Pengaduan mencakup praktek bunga tinggi yang terselubung, taktik teror penagihan, dan bahkan serangan palsu menggunakan layanan GoFood.

Pengguna media sosial mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap praktek pinjol ini. Salah satunya adalah melalui akun Twitter @partaisocmed, yang mengutip beberapa pengaduan pada Selasa (19/9/2023).

Akibat hal ini kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap tak becus dalam melakukan pengawasan terhadap pinjol Adakami.

"Ini apa2an @ojkindonesia? Bunga mencekik dengan istilah biaya layanan yang hampir 100% dari pinjaman pokoknya. Apakah praktek-praktek culas begini diizinkan oleh OJK? Adakami dibawah pengawasan OJK kan? Apanya yg kalian awasi, setoran anggotanya saja? " kata Partaisocmed dalam salah satu tweetnya.

Pengaduan yang semakin meningkat menunjukkan perhatian yang berkembang terhadap praktik pinjol yang merugikan konsumen.

Masyarakat semakin waspada terhadap bunga tinggi yang tersembunyi dan metode penagihan yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.

Otoritas perbankan Indonesia, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diharapkan untuk mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa pinjol beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan melindungi hak-hak konsumen.

Perlu ada upaya untuk mengawasi praktik bisnis pinjol yang transparan dan adil, serta untuk mengatasi praktik yang merugikan masyarakat.

Kondisi ini mengingatkan kita semua akan pentingnya berhati-hati dalam memilih penyedia pinjaman online dan untuk selalu memahami syarat dan ketentuan sebelum meminjam. Kesadaran konsumen adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan oleh pinjol. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parah! Utang Pinjol Tetap Ditagih, Meski Korban Telah Meninggal

Parah! Utang Pinjol Tetap Ditagih, Meski Korban Telah Meninggal

Bisnis | Selasa, 19 September 2023 | 13:57 WIB

Jangan Senang Dulu: Bursa Karbon RI Bisa Senasib Malaysia dan Korea, Sepi!!

Jangan Senang Dulu: Bursa Karbon RI Bisa Senasib Malaysia dan Korea, Sepi!!

Bisnis | Selasa, 19 September 2023 | 12:44 WIB

Viral! Seseorang Bunuh Diri Karena Tak Sanggup Bayar Utang Pinjol

Viral! Seseorang Bunuh Diri Karena Tak Sanggup Bayar Utang Pinjol

Bisnis | Selasa, 19 September 2023 | 12:34 WIB

Bocoran Bos OJK: Bursa Karbon RI Meluncur Seminggu Lagi

Bocoran Bos OJK: Bursa Karbon RI Meluncur Seminggu Lagi

Bisnis | Senin, 18 September 2023 | 14:23 WIB

Warga Jakarta Pilih Belanja Pakai Pinjol Daripada Gunakan Uang Tabungan

Warga Jakarta Pilih Belanja Pakai Pinjol Daripada Gunakan Uang Tabungan

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 09:04 WIB

Utang Pinjol Warga Jakarta Capai Rp11 Triliun, Mayoritas untuk Kebutuhan Konsumtif

Utang Pinjol Warga Jakarta Capai Rp11 Triliun, Mayoritas untuk Kebutuhan Konsumtif

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 08:53 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×