SUARA TASIKMALAYA - Walikota Solo, Gibran Rakabuming berkali-kali diminta oleh Prabowo Subianto untuk menjadi pendampingnya sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Namun, Gibran Rakabuming tak bisa menyanggupi keinginan dari Prabowo Subianto karena terhalang umur.
"Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup," ungkap Gibran Rakabuming kepada awak media.
Bahkan putra dari Jokowi tersebut sudah telah menginformasikan tawaran dari Prabowo kepada para petinggi PDIP.
"Dan sudah saya laporkan ke pimpinan PDIP, Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," imbuhnya.
Perlu diketahui batas minimal untuk pendaftaran bacawapres harus berusia 40 tahun.
Namun Gibran tidak memenuhi persyaratan tersebut karena saat ini usianya baru menginjak 36 tahun.
Sebelumnya relawan solidaritas ulama muda Jokowi yang mengusulkan kepada Prabowo untuk memilih Gibran sebagai pendamping.
Ketua Umum Gerindra tersebut akan membawa usulan tersebut kepada Koalisi Indonesia Maju untuk dipertimbangkan.
Baca Juga: Bertemu Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Pamit Dari Jabatannya dan Minta Maaf
Hingga saat ini Prabowo Subianto masih belum mengumumkan pendampingnya sebagai cawapres untuk Pilpres mendatang. (*)